Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keputusan KONI Tabanan Dinilai Sepihak

Bali Tribune/ Putu Yudi Atmika

Bali Tribune, Denpasar - Keputusan KONI Tabanan yang memindahkan dua venue cabang olahraga (cabor) yang bakal dipertandingkan di Porprov Bali XIV/2019 September mendatang dinilai keputusan sepihak. Seperti diutarakan Wakil Ketua Umum Pengprov POBSI Tabanan, Willy Soedarno, awalnya biliar bakal digelar di Museum Subak lantas dipindah ke daerah sekitar Tanah Lot tanpa dikomunikasikan maupun dikoordinasikan dengan pihak Pengkab POBSI Tabanan maupun dengan Pengprov POBSI Bali. “Kami memperoleh informasi pemindahan itu dari POBSI Tabanan yang mengaku juga tidak diajak komunikasi dan koordinasi lebih dulu. Dan kami di POBSI Bali juga tak pernah diajak bebicara soal itu, dan tiba-tiba informasinya venue dipindah dari sebelumnya ke tempat lain,” keluh Willy Soedarno, Selasa (26/2). Seharusnya, lanjutnya, pihak KONI Tabanan melakukan koordinasi dan kemunikasi dengan kami baik yang di Tabanan maupun di Bali. Pasalnya hal itu terkait dengan elok tidaknya berorganisasi di olahraga. Kekesalan juga ditunjukkan Pengprov FPTI Bali. Lontaran senada juga disampaikan Ketua Umum FPTI Bali, Putu Yudi Atmika. Menurut Yudi, pemindahan venue dari Tabanan ke Denpasar, juga tanpa koordinasi dan komunikasi dengan Pengkab FPTI Tabanan maupun dengan FPTI Bali. “Jangan dong lantas sepihak memutuskan pemindahan venue itu. Seharusnya menghargai kami yang berada di Tabanan maupun Bali. Kalau begini caranya sama dengan tidak menghargai organisasi kami, dan seakan-akan FPTI Tabanan dan Bali tidak ada. Ini yang membuat kami tersinggung,” tambah Yudi Atmika. Sebenarnya, disebutkan pria yang juga Wakil Sekretaris Umum I KONI Bali itu, akan sangat bagus jika KONI Tabanan mau duduk bersama dengan FPTI Tabanan dan FPTI Bali termasuk KONI Bali membahas itu sebelumnya dengan bersama-sama. “Jangan lantas tiba-tiba memutuskan sendiri sepihak pemindahan venue panjat tebing. Kita harus saling menghargai berorganisasi di olahraga,” pungkas Yudi Atmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.