Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keramaian Wajib Ada Rekomendasi

Bali Tribune/I Made Sudiada
Balitribune.co.id | Negara - Banyaknya aktifitas masyarakat yang melibatkan orang banyak di tengah melonjaknya kasus Covid-19 belakangan ini disikapi serius aparat terkait di Jembrana. Kini seluruh warga yang mengadakan kegiatan masyarakat, termasuk acara adat dan keagamaan, harus mencari rekomendasi. Begitupula pengantar pasien di RSU Negara kini tidak boleh lebih dari satu orang.
 
Sekretaris I Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana I Made Sudiada mengakui Selasa kemarin pihaknya telah mengadakan rapat dengan TNI-Polri serta instansi di Jembrana terkait dengan perkembangan kasus cCovid-19 di Jembrana. Berkaitan dengan kramaian yang berpotensi menimbulkan cluster penyebaran Covid-19, sebelum masyarakat mengadakan kegiatan keramaian, dan membutuhkan rekomendasi kegiatan keramaian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana wajib paling lambat satu minggu sebelumnya sudah bersurat dan melapor ke Satga Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana. “Nanti kami dari Satgas akan mengecek ke lapangan terkait kegiatan itu untuk melihat situasi dan kapasitasnya berapa orang yang diperbolekan,” ungkap Sekda Jembrana ini.
 
Setelah pengecekan ke lokasi dan memastikan kapasitas peserta kegiatan barulah akan berikan rekomendasi. Akan disiapkan surat edaran. Pelaksana kegiatan juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan dilokasi kegiatan selama kegiatan berlangsung termasuk juga penyiapan sarana-prasaran protokol kesehatan. Perlakuan ini juga berlaku bagi semua kegiatan keramaian termasuk kegiatan keagamaan maupun kegiatan adat. Termasuk semua. Nantinya hal itu akan diatur sesuai kewenangan. 
 
Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan untuk mencegah penularan Covid-19 khususnya di rumah sakit diberlakukan batasan penunggu dan pengantar pasien. “Kami batasi hanya maksimal satu orang penunggu atau pengantar pasien rawat inap maupun rawat jalan,” ujarnya. 
 
Langkah promotif, seiring terus bertambahanya  angka kasus positif di Jembrana yakni edukasi dan kampanye kesehatan penerapan 3 M Covid-19 ke pengunjung RSU Negara kini digencarkan. Physical Distancing atau jaga jarak juga diterapkan di RSU Negara kepada setiap pengunjung. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click

Tidak Bisa Berenang, ABK Tewas di Perairan Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM. Banyu Urip I berinisial B (23) ditemukan tewas di kedalaman kurang lebih 14 meter, di Perairan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan dengan jarak kurang lebih  20 meter dari belakang buritan KM Banyu Urip 1, Minggu (17/8) pukul 15.10 Wita. Penyebabnya, korban terjatuh dari kapal dan tidak bisa berenang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.