Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keramaian Wajib Ada Rekomendasi

Bali Tribune/I Made Sudiada
Balitribune.co.id | Negara - Banyaknya aktifitas masyarakat yang melibatkan orang banyak di tengah melonjaknya kasus Covid-19 belakangan ini disikapi serius aparat terkait di Jembrana. Kini seluruh warga yang mengadakan kegiatan masyarakat, termasuk acara adat dan keagamaan, harus mencari rekomendasi. Begitupula pengantar pasien di RSU Negara kini tidak boleh lebih dari satu orang.
 
Sekretaris I Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana I Made Sudiada mengakui Selasa kemarin pihaknya telah mengadakan rapat dengan TNI-Polri serta instansi di Jembrana terkait dengan perkembangan kasus cCovid-19 di Jembrana. Berkaitan dengan kramaian yang berpotensi menimbulkan cluster penyebaran Covid-19, sebelum masyarakat mengadakan kegiatan keramaian, dan membutuhkan rekomendasi kegiatan keramaian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana wajib paling lambat satu minggu sebelumnya sudah bersurat dan melapor ke Satga Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana. “Nanti kami dari Satgas akan mengecek ke lapangan terkait kegiatan itu untuk melihat situasi dan kapasitasnya berapa orang yang diperbolekan,” ungkap Sekda Jembrana ini.
 
Setelah pengecekan ke lokasi dan memastikan kapasitas peserta kegiatan barulah akan berikan rekomendasi. Akan disiapkan surat edaran. Pelaksana kegiatan juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan dilokasi kegiatan selama kegiatan berlangsung termasuk juga penyiapan sarana-prasaran protokol kesehatan. Perlakuan ini juga berlaku bagi semua kegiatan keramaian termasuk kegiatan keagamaan maupun kegiatan adat. Termasuk semua. Nantinya hal itu akan diatur sesuai kewenangan. 
 
Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan untuk mencegah penularan Covid-19 khususnya di rumah sakit diberlakukan batasan penunggu dan pengantar pasien. “Kami batasi hanya maksimal satu orang penunggu atau pengantar pasien rawat inap maupun rawat jalan,” ujarnya. 
 
Langkah promotif, seiring terus bertambahanya  angka kasus positif di Jembrana yakni edukasi dan kampanye kesehatan penerapan 3 M Covid-19 ke pengunjung RSU Negara kini digencarkan. Physical Distancing atau jaga jarak juga diterapkan di RSU Negara kepada setiap pengunjung. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.