Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerugian Gempa Lombak di Badung Tembus Rp25 Miliar Lebih

Beberapa kerusakan yang terjadi Badung saat Gempa, Minggu 5 Agustus 2018.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan menelusuran dan pendataan kerugian akibat gempa Lombok di wilayah Kabupaten Badung. Berdasarkan data yang masuk kerugian gempa bumi ini telah menembus angka Rp 25 miliar lebih. Kebanyakan kerugian akibat kerusakan bangunan. Seperti bangunan rumah warga, pura, merajan dan sejumlah kerusakan fasilitas publik. “Hingga saat ini, di Kabupaten Badung sudah tercatata kerugian sebesar 25 milliar lebih,” ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Badung, Ermy Setiari, Sabtu (11/8). Kerugian ini berdasarkan laporan masyarakat. Pihaknya sendiri dibantu aparat dari kecamatan dan desa telah melakukan inventarisir kerusakan yang terjadi. “Kebanyakan masyarakat yang mengadukan ke desa dan desa mengajukan data tersebut ke BPBD,” jelasnya. Jumlah kerugian ini, kata dia, kemungkinan besar akan terus bertambah. Pasalnya, masih ada beberapa desa belum melaporkan kerusakan yang ada di desanya. “Sampai saat inipun masih ada beberapa desa yang belum melaporkan data kerugian di wilayahnya,” imbuhnya. dr Ermy pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke keliannya agar bisa cepat di laporkan ke BPBD. Ia menuturkan,  kerugian 25 milliar tersebut, tercatat di beberapa desa di Badung, diantaranya Desa Plaga, Beloksidan, Carang Sari, Desa Sulangai, dan Desa Petang. “Ini tujuannya agar kami bisa verifikasi data secepatnya,” tegasnya. Untuk bangunan yang roboh di Badung yang akan di verifikasi akan dilihat kerusakannya. Jika parah akan di sarankan membuat proposal yang di bantu pihak desa untuk perbaikannya. “Intinya kalau parah, kita sarankan membuat proposal yang di bantu oleh pihak desa untuk perbaikaannya. Nanti bidang Rehab Rekon dan tim teknisi akan membantu dan mengkaji ulang kerugiannya,” tukas dr Ermy.

wartawan
I Made Darna
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.