Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesbangpol Sidak WNA

WNA
SIDAK WNA – Tampak salah satu WNA bernama Remi Matsumoto yang cuek terhadap lingkungannya di Sanur Kauh ketika disidak tim gabungan, Selasa (24/5).

Denpasar, Bali Tribune

Tim gabungan yang terdiri dari unsur imigrasi, kepolisian, TNI dan instansi terkait yang dikoordinir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar melakukan inpeksi mendadak (sidak) terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Desa Sanur Kauh dan Desa Pemogan, Selasa (24/5).

Sekretaris Badan Kesbangpol Denpasar I Gusti Agung Putera Dhyana, mengatakan dari pantauan tim gabungan, untuk keberadaan WNA di Sanur Kauh telah memiliki izin tinggal. Hanya saja, berdasarkan laporan warga, ternyata banyak WNA di wilayah Sanur yang intoleran terhadap lingkungan sekitar.

Bahkan sering WNA melakukan protes terhadap aktivitas warga setempat. “Mereka menganggap dirinya dengan dilengkapi data diri merasa tidak perlu peduli terhadap lingkungan sekitar, sehingga sering mereka melakukan protes saat ada aktivitas masyarakat yang anggap telah mengganggu ketenangannya,” kata Dhyana.

Kasubid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan Kesbangpol Denpasar, IB Andika Putra Manuaba, menambahkan, setiap warga asing yang tinggal di suatu daerah harus mematuhi aturan daerah tersebut. Namun hal ini tidak dilakukan oleh WNA yang tinggal di Sanur. Sikap intoleran dari WNA ini seringkali dikeluhkan warga. “Untuk itu kami akan melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” katanya.

Sekretaris Desa Sanur Kauh I Made Dana, membenarkan, bahwa seringkali WNA yang menetap di Sanur melakukan tindakan intoleran terhadap aktivitas warga Sanur. Bahkan, banyak WNA komplain terhadap kegiatan masyarakat.

“Mereka menganggap kegiatan masyarakat mengganggu ketenangannya. Padahal menurutnya selama tinggal di wilayan Sanur Kauh mereka sama sekali tidak dikenai biaya apapun. Sedangkan mereka selalu komplain terhadap kegiatan masyarakat setempat,” keluh Made Dana.

Selain di Desa Sanur Kauh, Tim gabungan juga menggelar sidak WNA di wilayah Desa Adat Pemogan. Di Desa ini, tim gabungan juga tidak menemukan adanya WNA yang melanggar aturan izin tinggal. Semua WNA yang disidak, telah memiliki izin tinggal.

Sementara itu, terkait keberadaan WNA di Sanur Kauh yang banyak menunjukkan sikap intoleran, hal ini tidak terjadi di Desa Adat Pemogan. Pasalnya di Desa Adat Pemogan telah mengantisipasi setiap permasalahan tersebut dengan membuat perarem (aturan) adat yang mengatur keberadaan WNA.

WNA harus mematuhi perarem yang dibuat dengan melapor diri tentang keberadaannya setiap tiga bulan sekali. Dari desa adat mengeluarkan izin tinggal, dan hal ini wajib dimiliki WNA yang diketahui kepala desa setempat dengan membayar sebesar Rp150 ribu.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Ojol "Naik Kelas", Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian terhadap tingginya angka mobilitas di jalan raya, Astra Motor Bali bersinergi dengan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bersama komunitas ojek online (ojol) di wilayah Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.