Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesbangpol Sidak WNA

WNA
SIDAK WNA – Tampak salah satu WNA bernama Remi Matsumoto yang cuek terhadap lingkungannya di Sanur Kauh ketika disidak tim gabungan, Selasa (24/5).

Denpasar, Bali Tribune

Tim gabungan yang terdiri dari unsur imigrasi, kepolisian, TNI dan instansi terkait yang dikoordinir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar melakukan inpeksi mendadak (sidak) terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Desa Sanur Kauh dan Desa Pemogan, Selasa (24/5).

Sekretaris Badan Kesbangpol Denpasar I Gusti Agung Putera Dhyana, mengatakan dari pantauan tim gabungan, untuk keberadaan WNA di Sanur Kauh telah memiliki izin tinggal. Hanya saja, berdasarkan laporan warga, ternyata banyak WNA di wilayah Sanur yang intoleran terhadap lingkungan sekitar.

Bahkan sering WNA melakukan protes terhadap aktivitas warga setempat. “Mereka menganggap dirinya dengan dilengkapi data diri merasa tidak perlu peduli terhadap lingkungan sekitar, sehingga sering mereka melakukan protes saat ada aktivitas masyarakat yang anggap telah mengganggu ketenangannya,” kata Dhyana.

Kasubid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan Kesbangpol Denpasar, IB Andika Putra Manuaba, menambahkan, setiap warga asing yang tinggal di suatu daerah harus mematuhi aturan daerah tersebut. Namun hal ini tidak dilakukan oleh WNA yang tinggal di Sanur. Sikap intoleran dari WNA ini seringkali dikeluhkan warga. “Untuk itu kami akan melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” katanya.

Sekretaris Desa Sanur Kauh I Made Dana, membenarkan, bahwa seringkali WNA yang menetap di Sanur melakukan tindakan intoleran terhadap aktivitas warga Sanur. Bahkan, banyak WNA komplain terhadap kegiatan masyarakat.

“Mereka menganggap kegiatan masyarakat mengganggu ketenangannya. Padahal menurutnya selama tinggal di wilayan Sanur Kauh mereka sama sekali tidak dikenai biaya apapun. Sedangkan mereka selalu komplain terhadap kegiatan masyarakat setempat,” keluh Made Dana.

Selain di Desa Sanur Kauh, Tim gabungan juga menggelar sidak WNA di wilayah Desa Adat Pemogan. Di Desa ini, tim gabungan juga tidak menemukan adanya WNA yang melanggar aturan izin tinggal. Semua WNA yang disidak, telah memiliki izin tinggal.

Sementara itu, terkait keberadaan WNA di Sanur Kauh yang banyak menunjukkan sikap intoleran, hal ini tidak terjadi di Desa Adat Pemogan. Pasalnya di Desa Adat Pemogan telah mengantisipasi setiap permasalahan tersebut dengan membuat perarem (aturan) adat yang mengatur keberadaan WNA.

WNA harus mematuhi perarem yang dibuat dengan melapor diri tentang keberadaannya setiap tiga bulan sekali. Dari desa adat mengeluarkan izin tinggal, dan hal ini wajib dimiliki WNA yang diketahui kepala desa setempat dengan membayar sebesar Rp150 ribu.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.