Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesepakatan terhadap Enam Ranperda

Bali Tribune/ SAMPAIKAN - Bupati Tabanan sampaikan kesepakatan terhadap 6 Ranperda.



balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya berikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan dalam rangka persetujuan Bersama antara Bupati Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (28/1221).

Paripurna yang berlangsung secara daring dan luring ini, diikuti oleh Bupati Sanjaya di TCC, Kantor Bupati Tabanan dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Sekda, Jajaran Forkopimda, Para Asisten di Lingkungan Setda, Kepala Inspektorat, Kepala Bakeuda, Kepala Bapedalitbang, OPD terkait serta camat se-Kabupaten Tabanan.

Bupati Sanjaya sampaikan Ranperda yang meraih persetujuan bersama, meliputi; Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Selanjutnya Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Persetujuan berikutnya yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali, Ranperda Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah serta Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan yang terakhir yaitu Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Bupati Sanjaya terima kasih dan berikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap Keenam Ranperda yang disampaikan melalui rapat paripurna DPRD terdahulu, sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD. Ia berharap penetapan tersebut kemudian dapat dijadikan sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna terwujudnya Visi Pemerintah Kabupaten Tabanan, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Kesepakatan bersama juga disampaikan oleh Jajaran Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah secara langsung dalam rapat yang dimulai pada pukul 12.00 tersebut. Hal itu, menurut Sanjaya, mampu menunjukkan bahwa antara Lembaga Eksekutif (Bupati) dan Lembaga Legislatif (DPRD) yang ada di Tabanan memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan kewenangannya sebagai Lembaga pembentuk perundang-undangan.

wartawan
JIN
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.