Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesepakatan terhadap Enam Ranperda

Bali Tribune/ SAMPAIKAN - Bupati Tabanan sampaikan kesepakatan terhadap 6 Ranperda.



balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya berikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan dalam rangka persetujuan Bersama antara Bupati Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (28/1221).

Paripurna yang berlangsung secara daring dan luring ini, diikuti oleh Bupati Sanjaya di TCC, Kantor Bupati Tabanan dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Sekda, Jajaran Forkopimda, Para Asisten di Lingkungan Setda, Kepala Inspektorat, Kepala Bakeuda, Kepala Bapedalitbang, OPD terkait serta camat se-Kabupaten Tabanan.

Bupati Sanjaya sampaikan Ranperda yang meraih persetujuan bersama, meliputi; Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Selanjutnya Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Persetujuan berikutnya yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali, Ranperda Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah serta Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan yang terakhir yaitu Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Bupati Sanjaya terima kasih dan berikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap Keenam Ranperda yang disampaikan melalui rapat paripurna DPRD terdahulu, sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD. Ia berharap penetapan tersebut kemudian dapat dijadikan sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna terwujudnya Visi Pemerintah Kabupaten Tabanan, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Kesepakatan bersama juga disampaikan oleh Jajaran Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah secara langsung dalam rapat yang dimulai pada pukul 12.00 tersebut. Hal itu, menurut Sanjaya, mampu menunjukkan bahwa antara Lembaga Eksekutif (Bupati) dan Lembaga Legislatif (DPRD) yang ada di Tabanan memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan kewenangannya sebagai Lembaga pembentuk perundang-undangan.

wartawan
JIN
Category

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.