Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesepakatan terhadap Enam Ranperda

Bali Tribune/ SAMPAIKAN - Bupati Tabanan sampaikan kesepakatan terhadap 6 Ranperda.



balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya berikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan dalam rangka persetujuan Bersama antara Bupati Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (28/1221).

Paripurna yang berlangsung secara daring dan luring ini, diikuti oleh Bupati Sanjaya di TCC, Kantor Bupati Tabanan dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Sekda, Jajaran Forkopimda, Para Asisten di Lingkungan Setda, Kepala Inspektorat, Kepala Bakeuda, Kepala Bapedalitbang, OPD terkait serta camat se-Kabupaten Tabanan.

Bupati Sanjaya sampaikan Ranperda yang meraih persetujuan bersama, meliputi; Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Selanjutnya Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Persetujuan berikutnya yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali, Ranperda Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah serta Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan yang terakhir yaitu Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Bupati Sanjaya terima kasih dan berikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap Keenam Ranperda yang disampaikan melalui rapat paripurna DPRD terdahulu, sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD. Ia berharap penetapan tersebut kemudian dapat dijadikan sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna terwujudnya Visi Pemerintah Kabupaten Tabanan, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Kesepakatan bersama juga disampaikan oleh Jajaran Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah secara langsung dalam rapat yang dimulai pada pukul 12.00 tersebut. Hal itu, menurut Sanjaya, mampu menunjukkan bahwa antara Lembaga Eksekutif (Bupati) dan Lembaga Legislatif (DPRD) yang ada di Tabanan memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan kewenangannya sebagai Lembaga pembentuk perundang-undangan.

wartawan
JIN
Category

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click

Misteri Pencurian di Desa Bunutin: Emas Puluhan Gram Raib, Uang Rp 50 Juta Dibiarkan

balitribune.co.id | bangli – Nasib nahas menimpa Made Agus Wiguna. Pria asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli ini harus kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya. Total emas yang raib berupa cincin, gelang, dan kalung dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 23 gram. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.