Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketahui Kalender Masa Subur, KB Alami Untuk Menunda Kehamilan

Bali Tribune / Ketahui Kalender Masa Subur, KB Alami Untuk Menunda Kehamilan

balitribune.co.id | Mempunyai buah hati adalah impian bagi pasangan suami-istri. Sehingga momen kehamilan sering dinanti-nanti. Hal ini tentu memberikan kesan tersendiri. Namun, bagi mereka yang belum berencana mempunyai momongan. Bisa melakukan KB alami berdasarkan hitungan kalender. Hal ini banyak juga dilakukan oleh kaum wanita. Sebagai metode mendapatkan data yang akurat.

Metode ini bisa dilihat dari kalender masa subur yang Anda punya. Dengan memanfaatkannya,, akan lebih mudah mengatur perencanaannya. Sehingga, prosesi menunda kehamilan secara alami bisa dilakukan.

Perhatikan Kalender Masa Subur Anda Agar Tak Salah Hitung

Untuk menggunakan kalender ini memang sedikit membutuhkan ketekunan, ketelitian hingga kecermatan demi menghindari kesalahan. Berikut ulasan lengkap terkait metode kalender yang bisa dilakukan.

1. Konsultasi

Meski Anda mengetahui dengan pasti kapan tanggal masa subur Anda, tetap wajib mengkonsultasikannya dengan pihak dokter. Hal ini bisa meliputi,

a. Habis Melahirkan

b. Selesai haid

c. Stop KB Hormonal

d. Dalam periode menyusui

e. Menuju usia menopause

f. Siklus haid yang tak teratur

Hingga beberapa hal lain yang bisa berpengaruh, pada penggunaan sistem KB kalender. Umumnya, dokter akan menyatakan apakah sistem ini tepat buat Anda.

Salah satu platform online kesehatan terpercaya yang bisa digunakan untuk berkonsultasi dengan dokter adalah aplikasi Halodoc. Aplikasi ini melayani pertanyaan seputar kesehatan secara lengkap dari dokter ahli. Sehingga, mampu menyajikan jawaban secara akurat dan terpercaya.

2. Memahami Cara Pakainya

Sistem kalender masa subur, telah digunakan sejak dulu. Mengingat, metodenya yang tergolong simpel dan mudah dimengerti. Sehingga metode ini banyak dipilih dan diandalkan.

Cara pakai sistem ini bisa berdasar ada siklus menstruasi yang Anda alami. Siklus ini ihwal terbagi menjadi tiga kategori, yakni pra ovulasi, ovulasi (masa subur) hingga tidak subur atau pasca ovulasi.

Peluang cukup tinggi menanti kehamilan ini ialah hari pertama dari periode infertilitas. Pasalnya, wanita akan mengalami masa subur sebelum dan sesudah ovulasi.  Dari sini data ini bisa Anda pakai sebagai metode kontrasepsi. Langkahnya juga sangat gampang, yaitu:

a. Catat tanggal siklus bulanan yang Anda alami, minimal 6 bulan berturut-turut

b. Tandai haru pertama dari siklus haid Anda, serta hari pertama saat menstruasi datang

c. Tandai juga siklus haid kedepannya

d. Hitunglah rentang atau jumlah hari selama menstruasi pertama dan kedua. Jika jaraknya terpaut kurang dari dua puluh tujuh (27) hari. Disarankan, sistem kalender tidak digunakan lagi. Sebab, hal ini dapat mengurangi keakuratan metode yang Anda jalani.

Alasan Menunda Kehamilan

Ada beberapa sebab, mengapa banyak wanita menunda kehamilan. Berikut paparan singkat yang bisa Anda ketahui.

1. Usia

Banyak yang menilai faktor umur turut menjadi pertimbangan. Terlalu muda atau terlampau tua tentu tak baik bagi proses kehamilan itu sendiri. Sebab, usia ini dinilai rentan.

Namun, tak menutup kemungkinan kedua usia ini tidak mendatangkan pengaruh apapun. Ya, hal ini tentu kembali pada kondisi fisik dan mental masing-masing wanita.

2. Faktor Ekonomi

Risiko ekonomi yang belum mapan terkadang banyak dijadikan alasan. Para pasangan untuk menunda kehamilan. Ketakutan saat tak mampu memenuhi kebutuhan menjadi alasan tersendiri.

3. Resiko Penyakit dan Keturunan

Sebetulnya faktor ini juga tergantung individunya. Namun, hubungannya dengan kesehatan tentu wajib diperhatikan. Apalagi yang memiliki riwayat atau resiko penyakit berbahaya atau kronis.

Kini, jadi semakin tahu kan fungsi kalender masa subur yang Anda miliki? Mau menunda atau menyegerakan kehamilan, bisa Anda lakukan dengan lebih leluasa.

 

wartawan
Redaksi
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.