Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketersediaan RTH di Jembrana Belum Maksimal Minim Fasilitas Bermain Anak-anak

RTH - Ruang terbuka hijau (RTH) di Jembrana masih minim fasilitas untuk anak.

BALI TRIBUNE - Kendati Jembrana telah meraih predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) namun hingga kini penyediaan fasilitas bermain untuk anak pada ruang-ruang publik masih minim. Seperti pada ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di sejumlah lokasi, tidak semuanya dilengkapi dengan wahana bermain untuk anak.  Sejumlah warga pun mempertanyakan penyediaan fasilitas rekreasi bagi anak diruang publik. Warga berharap seluruh ruang terbuka hijau yang telah dibangun dan ditata bisa dilengkapi dengan wahana bermain anak. Salah seorang warga Kota Negara, Agung Juli (34) asal Bajar Cekig, Desa Kaliakah, Negara ditemui saat mengajak bermain kedua anaknya di Lapangan Umum Negara, Kelurahan Banjar Tengah, Negara, mengatakan di Jembrana hingga kini masih minim sarana rekreasi yang diperuntukan bagi anak diruang publik seperti wahana bermain. “Diwilayah Kota Negara yang terdiri dari dua kecamatan (Negara dan Jembrana), wahana bermainnya hanya ada Tower (Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana) saja. Padahal banyak taman-taman yang sekarang baru dibangun” ungkapnya.  Menurutnya, seharusnya penyediaan fasilitas bermain bagi anak  harus merata di setiap wilayah. “Ya, seharusnya bisa disetiap ruang terbuka seperti alun-alun atau lapangan disediakan wahana bermain anak sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi mengajak anak ke tower atau menyewa di swalayan,” ujarnya.  Begitupula yang diungkapkan oleh Putu Suardiasa (23) warga Lingkungan Ijogading, Kelurahan Banjar Tengah, Negara. Menurutnya sangat perlu disediakan wahana bermain anak disetiap ruang public. “Setiap sore disini rame, banyak warga yang mengajak anaknya main sambil berolahraga, tapi tidak ada tempat bermain untuk anak, padahal lapangan ini sudah lama diperbaiki dan ditata. Harusnya langsung disediakan sejak awal,” paparnya. Selain warga Kota Negara, warga di wilayah lain juga mempertanyatakan fasiltas bagi anak diruang terbuka hijau ini. Budi Bangsawan (43) warga Pekutatan mengatakan sangat perlu adanya fasiltas bermain yang aman bagi anak pada ruang-ruang public. “Sangat perlu dan harus ada wahana bermain anak, orang tua olah raga, anaknya bisa bermain dengan aman,” jelasnya.  Made Kusuma (29) asal Mendoyo mengatakan pembangunan ruang terbuka masih belum terintegrasi. “Padahal pemerintah menggalakan pembangunan ruang terbuka hijau kenapa tidak sekalian dibangun fasilitas untuk anak. Apalagi pembangunan didesa dan kelurahan, seharusnya sekalian disediakan,” tandasnya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penatataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana I Wayan Darwin dikonfirmasi menyatakan sepengetahuan pihaknya sampai saat ini baru dua lokasi ruang terbuka hijau di Jembrana yang sudah dilengkapi fasilitas bermain anak. “Yang isi fasilitas bermain anak baru di Gedung Kesenian Bung Karno dan di Lapangan Umum Gilimanuk,” ujarnya.  Pihaknya mengakui penyediaan fasilitas bagi anak-anak ini sangat penting. “Itu harus ada kerana penting, wajib diadakan karena ruang terbuka hijau disamping fungsi rekreasi dan edukasi, infrastruktrunya juga harus ramah anak,” paparnya. Pihaknya juga mengakui saat ini ketersediaan RTH di Jembrana belum maksimal. “Seharusnya kabupaten seperti Jembrana ada 40 % RTH, tapi dengan luasan wilayah Jembrana, saat ini memang baru tersedia 20 persennya,” ungkapnya.  Pihaknya mengaku akan melengkapi RTH yang ada saat ini dengan fasilitas ramah anak termasuk wahana bermain untuk anak. “Ke depan disetiap RTH  yang ada memang secara bertahap akan dilengkapi fasilitas untuk anak-anak seperti tempat bermain. Selain ramah anak RTH juga harus ramah bagi difabel,” tandas Mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) Kabupaten Jembrana ini.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.