Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Dewan Badung Bakal dapat Rumah Jabatan, Tunjangan Perumahan Rp45 Juta Dihapus

Ilustrasi Rumah Jabatan.

BALI TRIBUNE - Ketua DPRD Badung akan mendapat rumah jabatan, seperti bupati dan wakil bupati. ‘Istana’ ketua dewan ini menurut rencana akan dibangun di kompleks Pusat Pemerintahan Badung, Sempidi. Saat ini rencana pembangunan sudah memasuki tahap lelang Detail Engineering Desain (DED). Untuk diketahui, karena Ketua Dewan mendapat rumah jabatan, maka uang tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Badung otomatis akan dicabut. Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mengatakan, pembangunan rumah jabatan Ketua Dewan ini untuk menunjang efektivitas kerja dewan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. “Kalau ketua dewan itu dapat rumah tentu dilihat dari kemampuan keuangan daerah, ” ujarnya, Rabu (22/8). Dijelaskan untuk pembangunan rumah jabatan Ketua DPRD Badung ini sendiri saat  baru penyusunan DED yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Badung. Anggaran penyusunan DED tersebut dengan nilai Pagu Paket Rp 145.000.000,00 dan nilai HPS Rp 144.483.350,00. “Masih penyusunan DED,” kata Adi Arnawa. Untuk lokasi, mantan Kadispenda Badung ini menyebut di seputaran kompleks Puspem Badung. “Kami sedang berupaya untuk mencarikan lahan untuk membangun rumah jabatan tersebut, ” jelasnya. Lalu bagaimana dengan uang tunjangan perumahan ketua dewan ? Adi Arnawa menjelaskan, karena sudah mendapat rumah jabatan maka otomatis tidak akan mendapat tunjangan perumahan. Itu sesuai Peraturan Bupati Badung Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Badung Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pada Pasal 7 ayat (3) Besaran tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebagai berikut : a. ketua DPRD sebesar Rp.45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) setiap bulan.    “Jika Ketua Dewan memilih ingin memiliki rumah jabatan, maka tunjangan perumahannya yang dicabut, ” pungkas Adi Arnawa. 

wartawan
I Made Darna
Category

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.