Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Dewan Badung Bakal dapat Rumah Jabatan, Tunjangan Perumahan Rp45 Juta Dihapus

Ilustrasi Rumah Jabatan.

BALI TRIBUNE - Ketua DPRD Badung akan mendapat rumah jabatan, seperti bupati dan wakil bupati. ‘Istana’ ketua dewan ini menurut rencana akan dibangun di kompleks Pusat Pemerintahan Badung, Sempidi. Saat ini rencana pembangunan sudah memasuki tahap lelang Detail Engineering Desain (DED). Untuk diketahui, karena Ketua Dewan mendapat rumah jabatan, maka uang tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Badung otomatis akan dicabut. Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mengatakan, pembangunan rumah jabatan Ketua Dewan ini untuk menunjang efektivitas kerja dewan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. “Kalau ketua dewan itu dapat rumah tentu dilihat dari kemampuan keuangan daerah, ” ujarnya, Rabu (22/8). Dijelaskan untuk pembangunan rumah jabatan Ketua DPRD Badung ini sendiri saat  baru penyusunan DED yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Badung. Anggaran penyusunan DED tersebut dengan nilai Pagu Paket Rp 145.000.000,00 dan nilai HPS Rp 144.483.350,00. “Masih penyusunan DED,” kata Adi Arnawa. Untuk lokasi, mantan Kadispenda Badung ini menyebut di seputaran kompleks Puspem Badung. “Kami sedang berupaya untuk mencarikan lahan untuk membangun rumah jabatan tersebut, ” jelasnya. Lalu bagaimana dengan uang tunjangan perumahan ketua dewan ? Adi Arnawa menjelaskan, karena sudah mendapat rumah jabatan maka otomatis tidak akan mendapat tunjangan perumahan. Itu sesuai Peraturan Bupati Badung Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Badung Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pada Pasal 7 ayat (3) Besaran tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebagai berikut : a. ketua DPRD sebesar Rp.45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) setiap bulan.    “Jika Ketua Dewan memilih ingin memiliki rumah jabatan, maka tunjangan perumahannya yang dicabut, ” pungkas Adi Arnawa. 

wartawan
I Made Darna
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.