Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

DPRD Jembrana
Bali Tribune / Ni Made Sri Sutharmi

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune. Momentum ganda ini dinilai sebagai refleksi penting atas peran strategis pers dalam menjaga kualitas demokrasi, memperkuat kedaulatan ekonomi, serta membangun bangsa yang tangguh dan berkarakter.

Ketua DPRD wanita pertama di Bali ini menegaskan bahwa tema HPN 2026, “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, sangat relevan dengan kondisi nasional dan daerah saat ini. Pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pilar utama demokrasi, pengawal kepentingan publik, serta agen pencerdasan masyarakat. “Selamat Hari Pers Nasional 2026 dan selamat ulang tahun ke-22 Harian Bali Tribune,” ujar Sri Sutharmi pada Minggu (8/2).

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan pers yang terus bekerja dengan dedikasi, profesionalisme, dan integritas. Pers yang sehat adalah fondasi bagi ekonomi yang berdaulat dan bangsa yang kuat,” ungkapnya. Menurutnya pers yang sehat adalah pers yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, independen dari kepentingan sempit, serta konsisten menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Di tengah derasnya arus informasi digital dan meningkatnya ancaman hoaks serta disinformasi, dikatakannya peran pers profesional menjadi semakin krusial. Menurut politisi asal Yehembang, Mendoyo ini, pers memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk opini publik yang rasional dan mendorong partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Ia menegaskan pers yang sehat tidak hanya mengabarkan peristiwa, tetapi juga memberikan konteks, analisis, dan edukasi kepada publik.

“Demokrasi yang kuat tidak mungkin terwujud tanpa pers yang merdeka dan bertanggung jawab. Pers adalah ruang belajar publik, tempat masyarakat mendapatkan informasi yang benar untuk mengambil keputusan yang tepat,” tegasnya. Pers berkaitan erat dengan pembangunan ekonomi. Ia menilai, pers memiliki kekuatan besar dalam mengawal kebijakan ekonomi agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat, sekaligus mengangkat potensi ekonomi lokal yang sering luput dari perhatian.

Pers dinilai berperan penting dalam mempromosikan sektor-sektor unggulan daerah seperti pertanian, perikanan, UMKM, pariwisata, budaya dan alam, serta ekonomi kreatif. Pemberitaan yang konstruktif, kritis, dan berorientasi solusi dapat mendorong lahirnya kebijakan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. “Ekonomi juga dibangun melalui kesadaran publik. Peran pers menjadi sangat strategis yakni sebagai jembatan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” ujarnya.

Secara khusus, ia juga mengapresiasi Harian Bali Tribune yang kini telah genap berusia 22 tahun. Dengan tagline “Kritis, Objektif dan Independen”, koran Bali Tribune dinilai telah menunjukkan konsistensi sebagai media yang berkomitmen pada jurnalisme yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik. Selama ini, Bali Tribune menurutnya telah berperan aktif dalam dinamika demokrasi dan politik untuk mengawal kebijakan publik serta menyuarakan aspirasi masyarakat.

Sebagai koran yang eksis menghadirkan kritik yang konstruktif terhadap penyelenggaraan pada setiap level pemerintahan, termasuk di Kabupaten Jembrana, Harian Bali Tribune diharapakan terus konsisten mempertahankan nilai-nilai integritas,  “Usia 22 tahun adalah bukti ketangguhan dan konsistensi. Saya berharap Harian Bali Tribune terus menjaga semangat kritis, objektif, dan independen, serta semakin memperkuat perannya sebagai media yang mencerdaskan masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah, pihaknya amenegaskan bahwa DPRD Kabupaten Jembrana memandang pers sebagai mitra strategis dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan wakil rakyat di tingkat kabupaten yang meliputi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kritik dari publik yang disampaikan oleh pers secara objektif serta berbasis data dinilai sebagai bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam kehidupan berdemokrasi.

Ia menambahkan, hubungan yang sehat antara pers dan lembaga legislatif harus dibangun atas dasar saling menghormati peran dan fungsi masing-masing, tanpa mengurangi independensi pers maupun kewenangan lembaga negara. Pihaknya mengapresi pers yang telah mampun menjadi mitra kritis di daerah, “Kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari publik melalui pers. Kritik yang konstruktif justru membantu kami bekerja lebih baik dan lebih berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Perubahan pola konsumsi informasi, tekanan ekonomi media, serta kompetisi dengan platform digital menurutnya menuntut pers untuk terus berinovasi tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar jurnalistik. Ia mendorong insan pers khususnya di daerah untuk terus meningkatkan kapasitas, literasi digital, serta kualitas konten agar tetap relevan dan dipercaya publik. Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap profesi wartawan agar dapat bekerja secara aman dan bermartabat.

“Pers yang kuat lahir dari insan pers yang berdaya, profesional, dan sejahtera. Ini tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Bangsa yang kuat butuh pers yang sehat. Ekonomi berdaulat butuh pers yang kritis dan independen. Pers agar tetap menjadi pilar demokrasi, penjaga nurani publik, dan penggerak kemajuan bangsa. Insan pers harus terus menjadi garda terdepan menyuarakan kebenaran, mengawal keadilan, serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.