Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem, Terima Aspirasi dan Klarifikasi Prajuru dan Warga Desa Adat Bugbug

Bali Tribune / TERIMA - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika terima penyampaian aspirasi dan Klarifikasi Prajuru dan warga Desa Adat Bugbug.

balitribune.co.id | AmlapuraPasca adanya pengaduan beberapa oknum warga Desa Adat Bugbug, Karangasem ke DPRD Provinsi Bali terkait pemilihan Bendesa Adat Bugbug yang menurut oknum warga tersebut tidak sesuai dengan Pararem dan Awig di desa tersebut, Prajuru Adat Bugbug terpilih bersama ratusan perwakilan warga, Jumat (25/3), mendatangi Gedung DPRD Karangasem guna menyampaikan aspirasi dan klarifikasi atas tuduhan oknum warga tersebut.

Tiba di Gedung DPRD, Prajuru Adat Bugbug dan ratusan warga yang dipimpin oleh Bendesa Adat Bugbug terpilih I Nyoman Purwa Ngurah Arsana tersebut diterima oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Lantai II Gedung DPRD.

Nyoman Purwa Ngurah Arsana menyampaikan, berkenaan dengan masalah penyampaian aspirasi dari kelompok Krama Desa Adat Bugbug tertanggal 23 Maret 2022 ke MDA Provinsi Bali dan DPRD Provinsi Bali, maka sesuai putusan rapat Prajuru Dulun Desa Adat Bugbug dengan surat Nomor: 75/DAB/III/2022, hari Rabu, tanggal 23 Maret 2022 bertempat di Wantilan Desa Adat Bugbug, diputuskan untuk mengkalrifikasi semua pernyataan sebagai bentuk aspirasi agar kridibilitas Desa Adat tidak tercoreng di lembaga pemerintahan.

Mencermati enam poin aspirasi yang disampaikan kelompok krama Desa Adat Bugbug ke MDA Provinsi Bali dan DPRD Provinsi Bali tersebut, maka pihaknya selaku Prajuru Desa Adat Bugbug memberikan klarifikasi tuduhan tersebut, yang pertama tuduhan soal penyimpangan pemilihan Bandesa Adat yang bertentangan dengan pararem dan penuh dengan intimidasi, pihaknya menegaskan hal tersebut sangat tidak benar, karena jika mengacu pada Pergub Nomor 4 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali baru terealisasi pada tanggal 6 Maret 2020, dengan demikian pada masa itu masih transisi dan belum tersosialisasikan dengan baik.

Pada pasal 29 ayat 2 yang menyatakan Bandesa Adat/sebutan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dipilih oleh krama Desa secara musyawarah mufakat, dan ayat 4 menyatakan Pemilihan Bandesa Adat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan Penunjukan Prajuru sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan awig-awig/ atau Pararem. Hal ini dapat dibuktikan dengan tahapan-tahapan pemilihan Bandesa Adat/sebutan lain, dari musyawarah tingkat banjar adat (ada 12 Banjar Adat), musyawarah mufakat paruman Nayaka, dan Musyawarah mufakat Sangkepan Krama Ngarep yang dipimpin langsung oleh mantan Kelihan Desa Adat Bugbug I Wayan Mas Suyasa, SH didampingi oleh Jro Bandesa Adat Bugbug I Nyoman Jelantik.

Hal ini sangat konsisten dengan Awig-awig Desa Adat Bugbug saduran 2002, Palet 2 Pawos 15 angka 4 huruf n, c, r dan angka 5 huruf n dan c; b. Proses pengadegan Bandesa Adat/sebutan lain telah dianggap final oleh Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dengan dikeluarkannya Keputusan MDA Provinsi Bali Nomor: 477/SK-K/MDA-Pbali/II/2021 tentang Penetapan dan Pengakuan Prajuru Desa Adat Bugbug, berdasarkan Rekomendasi MDA Kabupaten Karangasem prihal Penerbitan SK Pengukuhan Prajuru Desa Adat Bugbug Kecamatan Karangasem Nomor: 230/Rek/MDA-Kr.asem/XII/2020.

Soal tuduhan pengunaan Dana Hibah Gubernur yang difasilitasi oleh Anggota Dewan tanpa melalui Paruman Adat, pihaknya menegaskan jika tuduhan tersebut sangat tidak beralasan dan tidak didasari dengan fakta. Dijelaskannya, rapat perdana setelah pengadegan Kelihan Desa Adat telah dilaksanakan rapat koordinasi Program Desa Adat hari Sabtu, pada tanggal 14 Nopember 2020 jam 10.00 wita. Kelihan Desa Adat Bugbug telah menyampaikan bahwa akan ada dana bansos sebesar 1 Milliard yang akan difokuskan untuk pembangunan Gapura di Sangyang Ambu, dengan undangan Staf Pimpinan Prajuru Dulun Desa, BPK, Jero Mangku Desa Adat, Pimpinan Pecalang, Pengurus STT Banjar Adat. Pertemuan sosialisasi kembali dilaksanakan dengan bentuk simakrama kepada Krama di 12 Banjar Adat.

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dan klarifikasi yang disampaikan oleh Prajuru Adat dan warga Desa Adat Bugbug tersebut. Pihaknya sangat mengapresiasi sikap Prajuru Adat dan warga Bugbug yang lebih mengedepankan cara-cara yang bijak dalam menyikapi permasalahan ini, sehingga tidak terjadi konflik antar sesama warga desa.

wartawan
AGS
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.