Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Dituduh Salahgunakan Dana Bansos Ratusan Juta Rupiah

Bali Tribune/ist
Surat Wayan Muka yang ditujukan ke Bareskrim Polri.

Denpasar | Bali Tribune.co.id – Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru dituduh menyalahgunakan dana Bantuan Sosial (Bansos) ratusan juta rupiah untuk pembangunan/perbaikan beberapa pura dan Bale Gong di Kecamatan Nusa Penida. Kasus ini dilaporkan I Wayan Muka (49) dan Nyoman Udiana atas nama masyarakat Nusa Penida  melalui surat ke Bareskrim Polri, Senin 4 Maret 2019.

Surat pengaduan ini juga dilaporkan ke Polda Bali, Selasa (5/3) sekira pukul 14.30 Wita dengan  No: Dumas/96/III/2019/SPKT Rabu 5 Maret 2019 pukul 14.20 Wita. Pelapor atas nama I Wayan Muka/ Udiana, wiraswasta beralamat di Jl Soka Gg Kertapura I No 26 Denpasar ini, diterima petugas SPKT Polda Bali Bripka I Made Andika Dwi Uthama SH.  

Dalam laporan 2 halaman itu Udiana melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Klungkung yang diduga dilakukan Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru. Dia menuding Dana Bansos dari Pemkab Klungkung untuk pembangunan beberapa pura yang difasilitasi Wayan Baru sebagai Ketua DPRD, dalam pelaksanaannya digunakan tidak sesuai dengan permohonan proposal yang diajukan masyarakat, dan terkesan dipaksakan dengan memanipulasi data penerima bantuan sosial tersebut.

Pembangunan dan rehab pura yang seharusnya sudah berjalan karena dana Bansos telah dicairkan, namun sampai saat ini belum ada realisasinya. Sehingga saat dilakukan pengecekan oleh Tim Pengkaji dari dinas terkait, sangat jauh dari perencanaan awal.

“Bahkan Wayan Baru berusaha mengelabui petugas Tim Pengkaji dengan menunjukkan pura lain yang tidak masuk dalam daftar penerima dana bantuan social,” demikian tulis Muka/Udiana.

Menurutnya, terdapat keganjilan dalam proses perbaikan pura karena hanya dilakukan lebih kurang 15 hari. Proses pencairan dana Bansos tanggal 26 Desember 2018, penyetoran surat pertanggungjawaban harus sudah dilakukan tanggal 10 Januari 2019. Faktanya, ternyata tidak ada sama sekali proses pembangunan/perbaikan pura yang tertulis dalam daftar penerima Bansos tersebut.

Adapun daftar penerima dana Bansos yang sudah dicairkan namun belum ada pembangunan/perbaikan pura sebagai berikut:

  1. Penerima Bansos Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, alamat Banjar Adat Tulad Desa Pakraman Tri Wahana Dharma Desa Batu Kandik Kecematan Nusa Penida Klungkung, sebesar Rp 36 juta.
  2. Penerima bansos pembangunan/perbaikan Pura Dalem Telaga Sakti, alamat Banjar Batuguling Desa Batu Kandil, Desa Pakraman Tri Wahana Dharma Kecamatan Nusa Penida sebesar Rp 36 juta.
  3. Penerima Dana Bansos pembangunan Bale Gong alamat Desa Pakraman Gepuh Tanglad, Kecamatan Nusa Penida dengan dana hibah sebesar Rp 100 juta.
  4. Penerima Dana Bansos Pembangunan / perbaikan Desa Dadia Arya Kanceng alamat Banjar Cubang Dusun Cemulik Desa Sakti Kecamatan Nusa Penida  sejumlah Rp 700 juta.
  5. Penerima dana Bansos pembangunan/perbaikan pura Paibon Pasek Gelgel, alamat Banjar Adat Pulagan Desa Pakraman Tri Wahana Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida Rp 27 juta.

Perbuatan Wayan baru dinilai sangat merugikan masyarakat dan tidak mencerminkan sikap pemimpin yang bijaksana. Berdasarkan alasan-alasan tersebut, pelapor meminta Kabareskrim Polri menindak lanjutinya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. zar

wartawan
habit

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.