Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Kadin Polisikan Sandoz, Anak Mantan Gubenur Bali

Bali Tribune/Gusti Randa, kuasa hukum AA Alit Wiraputra memberi keterangan pers.
balitribune.co.id | DenpasarKetua Kadin Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (54) melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika bernama Putu Pasek Sandoz Prawirottama ke Mapolda Bali, Senin  (29/4) kemarin. Selain Sandos, Candra Wijaya dan Made Jayantara juga dilaporkan. Laporan tersebut diterima dengan status Aduan Masyarakat (Dumas). 
 
Kuasa hukum Ngurah Alit, Gusti Randa mengatakan, Dumas terhadap Sandoz cs ini dilakukan oleh kliennya Anak Agung Ngurah Alit buntut dari perkara kasus dugaan penipuan perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III, Pelabuhan Benoa. “Aduan terhadap ketiganya dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan penadahan. Dalam pengaduan ini bukti awalnya adalah bukti penerimaan dana dari Sutrisno selaku pelapor dalam bentuk rekap bank dan surat menyurat sebagai struktur dalam perusahaan,” ungkapnya.
 
Permohonan perizinan refitalisasi itu diawali dengan adanya MoU antara Sutrisno Lukito Disastro (pelapor dalam perkara ini) dan Sandoz. Mereka bersepakat untuk membuat perusahaan, PT Bangun Segitiga Mas (BSM). Itu dilakukan sebagai pengembang dalam revitalisasi Pelabuhan Benoa. Draf MoU itu selanjutnya ditindak lanjuti dengan sebuah kerja sama. Kerja sama itu dilakukan antara Sutrisno dan Abdul Satar terhadap Alit untuk mendapatkan izin prinsip dari Gubernur Bali. Untuk mendapatkan izin itu dibutuhkan langkah-langkah, seperti melakukan audiensi dengan Pemprov, mendapatkan rekomendasi dari DPRD, hingga keluar izin prinsip. Selanjutnya dalam kerja sama itu dibagi dua, yaitu mendapatkan rekomendasi DPRD Provinsi Bali biayanya Rp16 miliar dan mendapatkan izin prinsip gubernur Rp14 miliar. 
 
Sehingga total semuanya itu membutuhkan biaya sebesar Rp30 miliar. Alit bekerja untuk mendapatkan rekomendasi dan mendapatkan aliran dana Rp16 miliar dan sudah berhasil mendapatkan rekomendasi. Dalam proses izin prinsip gubernur oleh PT BSM ini justru yang keluar izinnya atas nama PT Nusa Mega Penida. Sehingga uang Rp14 miliar itu tidak pernah dapat. Setelah dicari tahu ternyata PT BSM belum terdaftar sebagai perusahaan. Akibatnya, Alit dikatakan melakukan penipuan dan penggelapan Rp 16 miliar.
"Faktanya, tugas klien kami itu sudah terlaksanakan dan faktanya uang sebesar Rp16 miliar itu tidak hanya Alit saja yang mendapatkan bagian, tetapi mengalir juga ke ketiga orang yang diadukan ini," tuturnya. 
 
Namun menjadi pertanyaan, bagaimana mungkin sebuah perusahaan yang belum ada lembaran negaranya bisa ikut mengurus izin revitalisasi sampai keluar rekomendasi. Dan menariknya lagi, yang keluar izin prinsipnya malah perusahaan Nusa Mega Penida. “Terkait adanya kerja sama antara klien dengan pelapor itu tindak lanjut dari MoU yang dilakukan sebelumnya antar Lukito dan Sandos. Dalam MoU antara Lukito dan Sandos, Ngurah Alit sebagai saksi. Dalam kesepakatan itu dikatakan bahwa dengan adanya kesepakatan ini, maka harus dibuat sebuah perusahaan yang bernama BSM,” terangnya.
 
Sehingga menurut Gusti Randa, jika perjanjian atas nama Alit, pihaknya menuturkan bahwa itu bohong. Karena proses pengurusan ini sudah memakai bendera bernama PT BSM. Meskipun PT BSM belum ada lembaran negaranya di Menkum HAM. Lagipula dalam bertindak pada PT BSM itu segala surat-surat yang keluar, terdapat tanda tangan presiden direktur bukan direktur. “Buka-bukaan aja. Dalam PT BSM, Alit sebagai direktur, Presiden Direkturnya Candra Wijaya, Sutrisno adalah Komisaris,” tuturnya.
 
Berdasarkan UU Korporasi lanjut Randa, direktur adalah pihak kedua. Tapi ketika dikatakan ada penipuan dan penggelapan oleh Alit Ketek yang hanya sebatas direktur juga menjadi pertanyaan. Pihaknya berkomitmen untuk membongkar kasus ini seterang-terangnya. Sabab, keadilan harus ditegakkan. Pun untuk diketahui, Sutrisno dalam PT BSM adalah komisaris. Bagaimana mungkin dalam sebuah perusahaan komisaris melaporkan penipuan dan penggelapan terhadap direkturnya. “Ini cukup aneh. Sementara surat-surat ke Pemda dan Bapeda memakai nama PT BSM,” katanya.
 
Terkait dengan adanya informasi bahwa Sandos dalam kerja sama itu adalah konsultan, Randa tak mempersoalkannya. Randa mengatakan jawaban itu nanti akan diproses dalam penyelidikan ataupun penyidikan. Klaim-klaim seperti itu sah-sah saja. Tapi ada fakta yang mengungkapkan. Hubungan antara klien dengan tiga orang yang diadukan ini adalah hubungan dalam satu perusahaan. Tidak ada orang perorang. Kalau PT BSM ini adalah suatu korporasi itu mestinya harus jelas siapa melakukan apa, dengan jabatan apa dia bertindak sebagai apa.
 
"Surat yang keluar dari perusahaan ini ke Pemda ditandatangani oleh Direktur Utamanya. Tapi aliran dana jatuhnya kepada direktur. Lalu direktur memberikan uang tersebut salah satunya adalah ke Direktur Utamanya, kepada Sandoz, dan Jayantara. Inilah yang perlu kami buat terang dan jelas perkara,” jelasnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, penyidikan segera mempelajari baik Dumas dan bukti-bukti. “Ya, ada aduan itu akan kami segera tindak lanjuti, termasuk memanggil Sandoz Cs untuk dimintai keterangan. Tapi sebelumnya, penyelidikan dilakukan lebih dahulu hingga status Dumas menjadi LP,” ujarnya. 
wartawan
ray

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca Buruk Selat Bali, Truk Terguling di Dalam Kapal

balitribune.co.id | Negara - Kondisi perairan selat Bali yang sulit diprediksi dengan gelombang tinggi serta arus derasnya kerap kali menyebabkan insiden dalam pelayaran kapal. Salah satuanya yang sering terjadi adalah kendaraan terguling kerana dampak ombak yang tinggi. Teranyar insiden truk terguling dalam kapal kembali terjadi pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Menyambut 10 Ribu Peserta Internasional Coinfest Asia 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Kawasan Kreatif seluas 44 hektare di Kabupaten Tabanan yang menjadi pusat kreativitas, budaya, dan inovasi akan menjadi lokasi resmi Coinfest Asia 2025, yang berlangsung pada 21–22 Agustus 2025. Dijuluki sebagai ajang crypto dan Web3 terbesar di dunia, festival ini siap menyambut lebih dari 10.000 peserta dari lebih dari 90 negara, termasuk para pemimpin industri, inovator, kreator, dan penggemar.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kerjasama, Wawali Arya Wibawa Terima Delegasi Maldives

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan resmi Delegasi Laamu Atoll Council, Maldives pada Selasa (19/8) di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar. Kunjungan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dengan Laamu Atoll Council Maldives dalam rangka peningkatan kapasitas, berbagi pengalaman, dan promosi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.