Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua LPD dan Bendesa Adat Kelan Dipolisikan

Gus Nik memperlihatkan surat pengakuan Bagiarta bahwa dirinya dipaksa oleh Made Sugita.

BALI TRIBUNE - Ketua LPD Kelan I Kadek Andy Asmarajaya, SE dan Bendesa Adat Kelan Made Sugita serta seorang warga I Ketut Bagiarta, SE dilaporkan ke Polda Bali oleh owner PT. Bukit Inn Resort sekaligus Hotel Jimbaran View, Ida Bagus Surya Bhuwana (51) alias Gus Nik dengan nomor laporan polisi; LP/96/III/2018/BALI/SPKT tanggal 13 Maret 2018. Kepada wartawan di Denpasar, Kamis (28/6), Gus Nik menjelaskan kasus ini berawal dari Bagiarta selaku Dirut PT. Bukit Inn Resort meminjam uang ke LPD Kelan senilai Rp2,9 miliar atas nama pribadi Bagiarta dengan jaminan sertifikat tanah dan mobil. Namun tiba-tiba Hotel Jimbaran View dinyatakan pailit oleh pihak LPD Kelan tanggal 29 November 2016. Akibatnya, hotel dengan nilai aset mencapai Rp400 miliar itu saat ini ditutup oleh pihak kurator. Hal ini yang membuat Gus Nik geram dan menuduh kejadian ini merupakan sebuah sindikat mafia pailit. "Menurut saya, ini merupakan sebuah kelompok mafia pailit yang sudah masuk desa pakraman. Bagaimana tidak, LPD yang tidak punya dasar hukum saja bisa menyatakan pailit. Ironisnya lagi, jaminan peminjamannya adalah sertifikat tanah dan mobil, kok hotelnya orang lain dinyatakan pailit," ujarnya.  Dikatakan Gus Nik, pihak LPD beralasan mempailitkan Hotel Jimbaran View lantaran Bagiarta mengaku meminjam uang sebanyak itu untuk PT. Bukit Inn Resort. Namun bukti-bukti yang dimiliki Gus Nik tidak menunjukkan bahwa uang itu masuk ke PT. Bukit Inn Resort. Bukti itu diperkuat dengan surat pernyataan Bagiarta yang ditandatangani di atas materai Rp6.000 tanggal 6 Maret 2018 bahwa ia dipaksa oleh Sugita untuk mengaku bahwa uang yang dipinjam di LPD itu untuk PT. Bukit Inn Resort. Atas dasar itu Gus Nik melaporkan mereka bertiga ke Polda Bali. Bahkan, Bagiarta sudah menyandang status tersangka dan ditahan sejak 11 Juni lalu. "Bagiarta saya laporkan karena membuat surat palsu dan juga permufakatan jahat. Dia sudah jadi tersangka dan ditahan. Sedangkan Sugita saya laporkan karena memaksa Bagiarta untuk mengaku uang yang dia pinjam itu untuk PT. Bukit Inn Resort. Dan Andy, saya laporkan karena melaporkan pailit ke Pengadilan Niaga di Surabaya. Sugita dan Andy sedang dalam proses penyidikan," terangnya. Akibat laporan Andy selaku Ketua LPD Kelan tersebut, dalam putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan Hotel Jimbaran View pailit dan saat ini diambilalih pihak kurator. Meski telah diputus pailit, Gus Nik melakukan perlawanan dengan mengajukan kasasi dan saat ini sedang bergulir di MA. Selain meminta MA membatalkan putusan pailit, Gus Nik juga meminta polisi mengusut tuntas dugaan mafia pailit ini. Ia menduga kasus ini adalah mafia yang dilakukan secara berjamaah. "Dengan surat pernyataan Bagiarta bahwa ia dipaksa oleh Sugita ini, saya berharap agar putusan pailit ini dapat dibatalkan MA. Dan saya juga berharap agar polisi mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya,” imbuhnya. Ia menambahkan, ada informasi yang dia dapat, Bagiarta dipaksa mengaku agar Hotel Jimbaran View ini pailit dan sudah ada yang siap membeli dan dia dijanjikan sepuluh persen.  Sementara Andy Asmarajaya yang coba dikonfirmasi Bali Tribune, hingga berita ini ditulis belum ada respon. Melalui telepon dan pesan singkat via whats ap belum dijawab.

wartawan
Redaksi
Category

OJK Ucapkan Empati, Banjir Bali Dapat Keringanan Kredit Sesuai POJK 19/2022

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan empati atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 10–11 September 2025. Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan pihaknya bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) siap memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Bali Beraksi Cepat, Evakuasi 10 Unit Mobil Terjebak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Banjir yang melanda kota Denpasar, Rabu (10/9/2025) berdampak pada banyaknya kendaraan yang terjebak. Mengevakuasi kendaraan konsumen terjebak banjir, Asuransi Astra Bali menghadirkan tim Garda Siaga ERA (Emeregency Roadside Assistance)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Posko Peduli untuk Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Astra Motor Bali menyiapkan program "Posko Honda Peduli". Melalui program ini, Astra Motor Bali menyediakan layanan servis dan ganti oli gratis di 27 titik posko yang tersebar untuk membantu meringankan beban konsumen setia Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Tiga Orang Masih Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Satu rumah di kawasan Permata Residence, Mengwitani habis tergerus banjir hingga rata dengan tanah, pada Rabu (10/9). Ironisnya lagi, selain menyapu rumah, warga penghuni rumah juga menjadi korban. Tiga orang penghuni rumah tersebut, yakni satu keluarga, hingga kini masih dilaporkan hilang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Longsor Tutup Akses di Bukit Abah, Tim Gabungan Kerahkan Gotong Royong Buka Jalan

balitribune.co.id | Semarapura - Material longsor berupa tanah dan batu besar menutup akses utama di kawasan Bukit Abah, Desa Besan, Kecamatan Dawan, pada Kamis (11/9). Akibatnya, sebanyak 20 kepala keluarga yang bermukim di wilayah tersebut sempat terisolir.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir di Karangasem, Wabup Pandu Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Amlapura - Karangasem diguyur hujan deras selama dua hari berturut-turut tanpa jeda. Akibatnya, banjir melanda Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Banjir yang meluap hingga setinggi dada orang dewasa ini membawa material pasir dan batu karena bantaran sungai lebih tinggi dari permukiman warga. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.