Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua NasDem Badung Dicopot

perjuangan
PECAT - Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali Ida Bagus Oka Gunastawa, saat jumpa pers terkait pencopotan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Badung.

BALI TRIBUNE - Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Badung, I Putu Gede Suyantha, dicopot dari jabatannya. Pencopotan Suryantha ini disampaikan Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali Ida Bagus Oka Gunastawa, dalam jumpa pers di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Minggu (11/3). 

"Melihat kondisi pertarungan di Badung, DPW Partai NasDem Provinsi Bali atas persetujuan DPP menonaktifkan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Badung," ujar Oka Gunastawa. 

Menurut dia, penonaktifan ini adalah hal yang wajar dalam organisasi. "Daerah-daerah yang kita anggap belum maksimal dalam bekerja memenangkan pasangan Rai Mantra dan Ketut Sudikerta, kita evaluasi," tegasnya. 

Bersamaan dengan pencopotan Suryantha ini, Partai NasDem menunjuk Wayan Suryawan, sebagai Plt Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Badung. Saat ini, Suryawan tercatat sebagai salah satu Wakil Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali dan pernah duduk sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Gianyar. 

"Kami menunjuk Ir I Wayan Suryawan, MSc, sebagai Plt Ketua NasDem Kabupaten Badung, yang bertugas sampai penentuan ketua defenitif," jelas Oka Gunastawa, yang akrab disapa Gus Oka ini. 

Saat ditanya soal alasan mendasar pencopotan Suryantha, Oka Gunastawa hanya menjawab diplomatis. Ia hanya menyebut, hal ini dilakukan atas dasar evaluasi yang diketahui oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh. 

"Ini pergantian hasil evaluasi. Ini membuktikan bahwa kami konsisten. Ada indikator yang kami siapkan khusus untuk Badung. Dan memang dalam Pilgub Bali 2018, Badung sedikit butuh lebih serius," tandasnya. 

Menurut Oka Gunastawa, sebagai sebuah organisasi modern, basis Partai NasDem adalah kinerja. Karena itu, pihaknya tidak akan sungkan-sungkan dalam melakukan evaluasi. 

"Mari kita total dalam mendukung Mantra-Kerta. Kerja kita harus riil, tidak di bibir saja. NasDem tidak main-main dalam perjuangan ini. Kami serius. Kalau ada gerakan melemahkan, kita langsung sikapi," pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.