Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Yayasan Beberkan "Dosa-dosa" Candra

I Ketut Wirawan

BALI TRIBUNE - Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra, I Ketut Wirawan, memenuhi panggilan DPRD Bali ke Gedung Dewan, Rabu (28/11). Wirawan hadir bersama kuasa hukum serta Pengawas dan Pembina Yayasan Dwijendra. Mereka diterima Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta.  Kepada wartawan usai bertemu Parta, Wirawan selaku ketua yayasan yang baru membeberkan "dosa-dosa" Made Sumitra Candra Jaya selaku ketua yayasan sebelumnya. Di antaranya, melakukan praktik nepotisme di Kampus Universitas Dwijendra.  "Pak Candra selaku Ketua Yayasan Dwijendra, lalu istrinya (Dr Putu Dyatmikawati, SH, MHum, red) sebagai Rektor Universitas Dwijendra. Belum lagi anaknya di Bagian Keuangan, dan menantunya sebagai Ketua Program Studi," beber Wirawan.  Bukan itu saja, imbuhnya, sebab ada juga beberapa kesalahan fatal yang dilakukan Candra. Pertama, tidak membuat laporan pertanggungjawaban selama lima tahun menjabat ketua yayasan. Kedua, ketika diminta pertanggungjawaban, malah mengusir Pembina Yayasan, dan area yayasan dijaga preman.  "Ketiga, tidak bisa diajak bicara. Bahkan pernah 21 kali Pak Candra ditelepon oleh Pembina Yayasan, dan tidak angkat. Pak Candra memilih mengunci diri dalam ruangan," jelas Wirawan.  Soal lain adalah, terkait pembangunan kedua gedung Kampus Universitas Dwijendra di atas areal seluas 1,2 hektare yang merupakan tanah milik pemerintah daerah di kawasan Tohpati, Kesiman Denpasar. Pembangunan gedung tersebut, menurut Wirawan, tanpa sepengetahuan Pembina Yayasan.  "Pembangunan kampus itu seharusnya dengan sepengetahuan Pembina Yayasan. Tapi justru tidak melapor apalagi mendapatkan persetujuan Pembina Yayasan, tiba-tiba ada kerja sama dengan Perusahaan Daerah. Kerja sama itu juga di bawah tangan. Bahkan kita digugat Rp90 miliar karena dituduh menghalangi pembangunan itu," pungkas Wirawan.

wartawan
San Edison
Category

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Layanan Terpadu, Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Tabanan Perlu Tahu, Ini Jadwal dan Titik Pengangkutan Sampah Terbaru

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan melakukan pembaharuan jadwal pengangkutan sampah dan titik lokasi atau droping point. Kepala DLH Kabupaten Tabanan I Made Surya Dharma mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memilah sampah rumah tangga sebelum diangkut oleh petugas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.