Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Yayasan Beberkan "Dosa-dosa" Candra

I Ketut Wirawan

BALI TRIBUNE - Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra, I Ketut Wirawan, memenuhi panggilan DPRD Bali ke Gedung Dewan, Rabu (28/11). Wirawan hadir bersama kuasa hukum serta Pengawas dan Pembina Yayasan Dwijendra. Mereka diterima Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta.  Kepada wartawan usai bertemu Parta, Wirawan selaku ketua yayasan yang baru membeberkan "dosa-dosa" Made Sumitra Candra Jaya selaku ketua yayasan sebelumnya. Di antaranya, melakukan praktik nepotisme di Kampus Universitas Dwijendra.  "Pak Candra selaku Ketua Yayasan Dwijendra, lalu istrinya (Dr Putu Dyatmikawati, SH, MHum, red) sebagai Rektor Universitas Dwijendra. Belum lagi anaknya di Bagian Keuangan, dan menantunya sebagai Ketua Program Studi," beber Wirawan.  Bukan itu saja, imbuhnya, sebab ada juga beberapa kesalahan fatal yang dilakukan Candra. Pertama, tidak membuat laporan pertanggungjawaban selama lima tahun menjabat ketua yayasan. Kedua, ketika diminta pertanggungjawaban, malah mengusir Pembina Yayasan, dan area yayasan dijaga preman.  "Ketiga, tidak bisa diajak bicara. Bahkan pernah 21 kali Pak Candra ditelepon oleh Pembina Yayasan, dan tidak angkat. Pak Candra memilih mengunci diri dalam ruangan," jelas Wirawan.  Soal lain adalah, terkait pembangunan kedua gedung Kampus Universitas Dwijendra di atas areal seluas 1,2 hektare yang merupakan tanah milik pemerintah daerah di kawasan Tohpati, Kesiman Denpasar. Pembangunan gedung tersebut, menurut Wirawan, tanpa sepengetahuan Pembina Yayasan.  "Pembangunan kampus itu seharusnya dengan sepengetahuan Pembina Yayasan. Tapi justru tidak melapor apalagi mendapatkan persetujuan Pembina Yayasan, tiba-tiba ada kerja sama dengan Perusahaan Daerah. Kerja sama itu juga di bawah tangan. Bahkan kita digugat Rp90 miliar karena dituduh menghalangi pembangunan itu," pungkas Wirawan.

wartawan
San Edison
Category

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Kakaktua-Pattimura Dikebut, Pemkab Buleleng Kucurkan Rp2 Miliar

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan warga soal jalan rusak dan banjir di kawasan padat Kota Singaraja mulai mendapat penanganan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelontorkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk merevitalisasi Jalan Kakaktua dan Jalan Pattimura, Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.