Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kian Menjamur, Warung 'Pertamini' Diduga Berjaringan dan Tak Berizin

PERTAMINI - Salah satu usaha penjualan BBM model Pertamini di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Usaha penjualan BBM dengan model Pertamini semakin menjamur di Denpasar. Usaha Pertamini ini pun diduga berjaringan mengingat banyaknya bermunculan dengan jarak berdekatan. Selain diduga berjaringan, usaha penjualan BBM melalui Pertamini ini pun diduga tak berizin. "Sekarang kita ketahui banyak yang jual BBM dengan nama Pertamini.  Tapi kok saya perhatikan ini semakin menjamur.  Jaraknya cukup berdekatan. Apakah ada izinnya itu," tanya salah seorang warga yang enggan namanya dikorankan, Rabu (16/1). Warga Peguyangan  Denpasar itu menyebut, penjual BBM dengan Pertamini ini semakin banyak bermunculan. Tapi menariknya menjamurnya Pertamini seperti ada yang memberikan modal atau dengan sistem berjaringan. "Pemerintah memikirkan perizinannya," ujarnya.  Terkait menjamurnya warung Pertamini di Denpasar,  anggota Komisi III DPRD Denpasar dari Fraksi Demokrat A.A Susrutha Ngurah Putra turut bersuara. Susrutha menyebut, sejauh ini usaha menjual BBM belum ada aturannya. "Untuk itu kami berharap pihak terkait mari duduk bersama membahas persoalan ini, " kata dia. Pihaknya mengakui keberadaan penjual BBM model Pertamini semakin menjamur apalagi jarak menjual BBM saat ini sangat berdekatan. "Masalah Pertamini, pemerintah harus segera bersikap mengatur. Pemerintah perlu duduk bersama untuk membicarakan aturannya," jelas Susrutha. Sementara Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, IB Anom Suniem menyebut keberadaan Pertamini memang belum ada aturan yang mengaturnya. Mengingat belum ada aturan maka secara otomatis penjualan BBM dengan model ini belum memiliki izin. "Kami belum bisa melakukan penertiban, yang kami awasi sesuai tupoksi adalah pasar tradisional dan usaha yang berizin. Kalau Pertamini itu berani-beraninya masyarakat saja berjualan   BBM tanpa memperhatikan keamanan yang sangat berisiko tinggi," tandasnya. Sedangkan Kasat Pol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengakui masih melakukan koordinasi dengan pihak OPD lain. "Terkait warung dan Pertamini ini kami masih melakukan koordinasi dengan teman-teman di OPD, baik bagian ekonomi, perindag maupun perizinan, mohon bersabar," tutup Sayoga singkat.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.