Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kian Menjamur, Warung 'Pertamini' Diduga Berjaringan dan Tak Berizin

PERTAMINI - Salah satu usaha penjualan BBM model Pertamini di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Usaha penjualan BBM dengan model Pertamini semakin menjamur di Denpasar. Usaha Pertamini ini pun diduga berjaringan mengingat banyaknya bermunculan dengan jarak berdekatan. Selain diduga berjaringan, usaha penjualan BBM melalui Pertamini ini pun diduga tak berizin. "Sekarang kita ketahui banyak yang jual BBM dengan nama Pertamini.  Tapi kok saya perhatikan ini semakin menjamur.  Jaraknya cukup berdekatan. Apakah ada izinnya itu," tanya salah seorang warga yang enggan namanya dikorankan, Rabu (16/1). Warga Peguyangan  Denpasar itu menyebut, penjual BBM dengan Pertamini ini semakin banyak bermunculan. Tapi menariknya menjamurnya Pertamini seperti ada yang memberikan modal atau dengan sistem berjaringan. "Pemerintah memikirkan perizinannya," ujarnya.  Terkait menjamurnya warung Pertamini di Denpasar,  anggota Komisi III DPRD Denpasar dari Fraksi Demokrat A.A Susrutha Ngurah Putra turut bersuara. Susrutha menyebut, sejauh ini usaha menjual BBM belum ada aturannya. "Untuk itu kami berharap pihak terkait mari duduk bersama membahas persoalan ini, " kata dia. Pihaknya mengakui keberadaan penjual BBM model Pertamini semakin menjamur apalagi jarak menjual BBM saat ini sangat berdekatan. "Masalah Pertamini, pemerintah harus segera bersikap mengatur. Pemerintah perlu duduk bersama untuk membicarakan aturannya," jelas Susrutha. Sementara Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, IB Anom Suniem menyebut keberadaan Pertamini memang belum ada aturan yang mengaturnya. Mengingat belum ada aturan maka secara otomatis penjualan BBM dengan model ini belum memiliki izin. "Kami belum bisa melakukan penertiban, yang kami awasi sesuai tupoksi adalah pasar tradisional dan usaha yang berizin. Kalau Pertamini itu berani-beraninya masyarakat saja berjualan   BBM tanpa memperhatikan keamanan yang sangat berisiko tinggi," tandasnya. Sedangkan Kasat Pol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengakui masih melakukan koordinasi dengan pihak OPD lain. "Terkait warung dan Pertamini ini kami masih melakukan koordinasi dengan teman-teman di OPD, baik bagian ekonomi, perindag maupun perizinan, mohon bersabar," tutup Sayoga singkat.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.