Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kiko Insa Blunder

Bali United
SIKUT - Pemain Bali United Hasim Kipauw (kanan) tampak beradu sikut dengan Diego Robbie Michiels dari Pusamania Borneo FC dalam laga yang berkesudahan 1-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Minggu sore.

Gianyar, Bali Tribune

Pemain belakang Bali United, Kiko Insa menjadi mimpi buruk bagi timnya setelah sundulan kepalanya justru masuk ke gawang Sedadu Tridatu saat menjamu Pusamania Borneo FC, di Stadion Kapten I Wayan Diptha, Minggu (1/5).

Laga perdana Bali United kontra Pusamania dipimpin wasit Adi Riyanto (Kendal) berkesudahan 1-1. Tim tuan rumah berhasil unggul lebih dulu melalui tendangan spektakuler striker Nemanja Vidakovic pada menit ke-18. Gol ini berawal dari serangan sporadis skuat besutan pelatih Indra Sjafri di sektor kanan pertahanan Pusamania. Vidakovic yang menerima bola matang dari I Gede Sukadana langsung menghunjamkan tendangan kerasnya membuat kiper Pusamania Dian Agus Prasetiyo memungut bola dari dalam jala.

Namun defisit satu gol tidak membuat patah semangat punggawa besutan pelatih kepala Dragan Djukanovic. Dikapteni Ponario Astaman, mereka melakukan penetrasi ke daerah berbahaya Bali United hingga lini pertahanan yang digalang Kiko Insa kedodoran. Puncaknya terjadi pada menit ke-35 tatkala Kiko hendak menghalau bola dengan kepalanya, justru masuk ke gawang Ruly Desrian. Papan skor pun berubah 1-1.

Berhasil disamakan, anak-anak Serdadu Tridatu kian gencar melakukan tekanan. Beberapa peluang didapat pemain depan Bali United, seperti Yabes Roni. Hanya karena kekurangtenangan, gagal menyarangkan bola ke gawang Pusamania. Bahkan, karena gencarnya tekanan pemain Bali United, membuat punggawa Pusamania, Gerald Rudolf Pangkali diganjar kartu kuning untuk kedua kalinya, sehingga ia harus meninggalkan lapangan setelah mengganjal Yabes Roni dengan keras. Meski hanya bermain dengan 10 pemain, Bali United hingga jeda pertandingan gagal menambah gol.

Babak II permainan sepenuhnya dikuasai anak-anak Bali United. Setelah memasukkan sejumlah pemainnya, Bali United terus mengurung lini pertahanan Pusamania. Sementara di kubu Pusamania justru memperkuat lini pertahanan mereka, lantaran bermain hanya dengan 10 orang.

Di babak ini insiden terjadi lantaran pemilik Pusamania, Nabiel Husen melancarkan protes terhadap asisten wasit di pinggir lapangan saat pemainnya dinyatakan melanggar salah seorang pemain Bali United. Lama adu mulut, hingga akhirnya wasit Adi Riyanto mengeluarkan kartu merah dan mengusir Nabiel ke luar arena.

Meski kerap mendapat tekanan dari pemain Bali United, namun pertahanan Pusamania yang kokoh, mampu menggagalkan beberapa serangan tersebut. Hingga laga berakhir, kedudukan 1-1 tetap tidak berubah. Pada pertandingan kemarin, wasit mengeluarkan lima kartu kuning dan satu kartu merah. Pemain Bali United yang diganjar kartu kuning, yakni I Gede Sukadana, Lucas Garcia Benetao, dan Yabes Roni. Sedangkan dari Pusamania, Zulkifli Sykur dan Sandi. Sementara satu-satunya kartu merah diterima pemain Pusamania Gerald Rudolf Pangkali.

“Kami telah mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bakal terjadi, dan ternyata antisipasi kami begitu tepat sehingga kami bisa menahan Bali United. Modal poin ini tentu bakal meningkatkan semangat anak-anak,” ujar pelatih Dragan Djukanovic.

Sementara pelatih Bali United Indra Sjafri mengakui blunder bisa saja terjadi, dan hasil imbang tidak diinginkan timnya, termasuk tim manapun saat menjadi tuan rumah. “Saya tidak mau menyalahkan Kiko, dan itulah pertandingan,” ujar Indra.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.