Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kini, Pelaku Narkoba Dirantai

DIRANTAI – Para tahanan narkoba mulai saat ini dirantai kaki dan tangannya. Ini dilakukan agar mereka menjadi jera.

BALI TRIBUNE -  Polresta Denpasar benar-benar tidak memberikan ampun bagi para pelaku narkoba. Di tahun 2019 ini, kaki dan tangan para pelaku narkoba diborgol. Tidak hanya itu saja. Rambut mereka juga dicukur gundul lalu dipamerkan kepada wartawan di tempat umum. Seperti yang dilakukan di depan Patung Padarakan Rumeksa Gardapati (PRG) di Monumen Bajra Sandhi Renon, Senin (7/1) sore. Sebanyak 20 tersangka penyalahguna narkoba dipamerkan dengan kondisi kedua tangan dan kaki mereka dirantai. Hal tersebut menyita perhatian masyarakat umum yang sedang berolahraga. “Ini (kaki dan tangan dirantai) untuk memberikan efek jera dan tidak melarikan diri. Kepala mereka juga dugunduli. Siapapun yang terlibat narkoba akan kita tindak tegas dan ditembak apabila melawan,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Aris Purwanto. Menariknya, 20 tersangka itu merupakan hasil penangkapan selama sepekan terakhir yang dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar dan Satgas CTOC. Mereka terdiri dari pengedar dan pengguna.  “Salah seorang di antaranya perempuan dan tiga orang residivis,” ungkapnya. Dua tersangka yang sebelumnya pernah terlibat kasus narkoba, yaitu Arta (43) dan Herman (48) yang ditangkap Polresta Denpasar dan sama-sama bebas dari LP Kerobokan tahun 2017. Kemudian Yanto (35) pernah ditangkap Polda Riau karena kasus gratifikasi pajak dan keluar penjara tahun 2015. Sedangkan tersangka lainnya yaitu Alit (38) Rolan (24),  Putu (27),  Dwi (38), Agus (30), Rizky (23),  Aryanto (36),  Destiana (27),  Wisono (26), Mudin (28), Widianto (27), Jonatan (22),  Juipo (38) Vendy (24), Dita (36),  Ridwan (26) serta Latif (35). Sementara, barang bukti yang diamankan berupa sabu 22, 9 gram, ekstasi   25 butir, ganja 308 gram, pil koplo 8.210 butir serta pil destroy  500 butir. “Sebagian dari para tersangka mengaku mendapat barang dari seorang narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan di Bali. Ada juga menerima pasokan narkoba dari Banyuwangi,” terang mantan Kapolres Badung ini. Dengan jumlah barang bukti  sebanyak itu, setidaknya berhasil menyelamatkan 5.000 orang dari bahaya narkoba. "Kalau harga atau nilai uangnya tergantung dari pembelinya. Tapi generasi muda atau masyarakat Bali, khususnya Denpasar yang berhasil kita selamatkan sebanyak lima ribu orang," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.