Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kirim Mosi Tak Percaya, Ratusan Warga Lurug Balai Banjar

Bali Tribune / MOSI TAK PERCAYA - Warga Petapan Kaja kembali menyampaikan mosi tak percaya terhadap kelihan banjarnya dan meminta kelihan banjar untuk mundur.

balitribune.co.id | NegaraMencuatnya mosi tak percaya terhadap Kepala Urusan Kewilayahan/Kelihan Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo berlanjut. Puluhan warga Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Kamis (22/4) mendatangi balai banjar setempat. Perbekel Pergung diberikan waktu 30 hari untuk mengevaluasi kinerja kelihan banjar.

Puluhan warga Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung kembali mendatangi balai banjar setempat. Kali ini mereka diundang oleh Camat Mendoyo. I Putu Nova Nopiana berkaitan dengan adanya mosi tidak percaya terhadap Kepala Urusan Kewilayahan/Kelihan Banjar Petapan.  Dalam rapat yang juga dihadiri Camat Mendoyo juga Perbekel Pergung Ketut Wimantra,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, I Gede Sujana tersebut, juga langsung mengadirkan Kelian Banjar Petapan Kaja, Gede Walacita.

Bahkan rapat kali ini juga mendapat pengamanan cukup ketat dari aparat keamanan  dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Rapat berlangsung cukup hangat. Sejumlah warga kembali menyampaikan sejumlah aspirasi dan permasalahan yang memicu adanya mosi tidak percaya. Selain persoalan pelayanan administrasi kepada masyarakat, warga juga mempertanyakan mengenai dugaan pemotongan dana santunan kematian. Menurut sejumlah warga  permasalahan ini sudah disampaikan sejak akhir 2020 lalu.

Bahkan penyampaian itu sudah disertai tandatangan ratusan warga. Namun warga mengaku tidak ada kepastian atau tindaklanjut khususnya dari Perbekel setelah dilakukan rapat. Sama seperti pertemuan sebelumnya, sejumlah warga juga kembali menuntut agar kelian banjar diberhentikan. Camat Mendoyo I Putu Nova Noviana mengapresiasi warga karena sudah menyampaikan aspirasi dengan jalan damai dan tidak anarkhis. Bahkan pihaknya mengaku heran karena persoalan ini tidak bisa diselesaikan di internal banjar.

"Kami sampai heran kenapa permasalahan ini sampai mencuat ke kecamatan. Di intern banjar dan perbekel sejatinya  bisa diselesaikan. Kami jadi bertanya "penyakit" ini sudah stadium berapa, sehingga perbekel tidak bisa menyelesaikan," ujarnya. Pihaknya menduga persoalan ini karena ada kesenjangan komunikasi. Terlebih dikatakannya masalah ini sudah sampai ke Inspektorat. Untuk tindak lanjut permasalahan ini, pihaknya pun memberikan waktu 30 hari kepada Perbekel Pergung untuk mengevaluasi kinerja kelihan banjar.

"Selama 30 hari ke depan ini Perbekel agar membentuk tim evaluasi kinerja klian. Kami akan meminta laporan hasil evaluasi untuk dikonsultasikan sehingga bisa kami berikan rekomendasi," jelasnya. Dengan upaya ini pihaknya berharap akan tercipta kedamaian dan kerukunan di Petapan Kaja. "Kami juga harapkan selama 30 hari ini kelian membangun komunikasi dan koordinasi dengan lebih baik baik dengan masyarakat dan tokoh masyarakat. Kalau kelian tidak nyambung dengan masyarakat lebih baik mundur," jelasnya.

Sementara itu Kelian Banjar Petapan Kaja Gede Walacita membantah dikatakan memotong dana santunan kematian warga. "Saya tidak pernah motong. Tapi diberikan secara iklas sebagai pembelian rokok," jelasnya. Dihadapan warga ia juga menyampaikan permohonan maaf jika memang dinilai belum melakukan pelayanan maksimal. Sedangkan Perbekel Pergung Ketut Wimantra menyampaikan akan melaksanakan tugas yang diberikan Camat Mendoyo untuk melakukan evaluasi kinerja kelihan banjar.

Pihaknya pun menyadari adanya kelemahan dalam komunikasi sehingga persoalan ini mencuat hingga ke kecamatan dan inspektorat. "Kenapa masalah ini mencuat sampai ke Camat dan Pemkab, karena inilah kelemahan kami. Namun kami harapkan ke depan warga yang kini sudah makin cerdas menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan etika. Kedepan kami juga mengharapkan komunikasi dan koordinasi agar semakin ditingkatkan sehingga tercapai kemajuan desa dan masyarakat” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.