Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

pengeroyokan
Bali Tribune / Korban (tengah) menyalami para pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Perdamaian dilaksanakan di Mapolsek Tabanan Kota pada Senin (5/1/2026) dihadapan Kapolsek, Kompol I Gusti Putu Dharmanata, SH.,MH. Turut hadir dalam acara perdamaian tersebut dari pihak korban, diantaranya Pendeta GPIB Bajem Tabanan Fison Sukanegera Bailaen, STh selaku Tokoh Agama, Gustaf Sunbanu selaku tokoh asal TTS, NTT di Tabanan dan didampinngi penasehat hukumnya, Naldi Elfian Saban, SH.

Sementara dari para pelaku hadir lengkap yang berjumlah 6 orang anak yang masih dibawah umur, masing-masing berinisial IKGBPH, INA, IGPS, IGPAP, IGPPP, dan IGPRD yang  ditemani oleh Kawil Banjar Bongan Pala, I Wayan Sudirga Yasa  dan I Gusti Putu Santika selaku Kelian Adat Banjar Bongan Pala serta Anggota DPRD Tabanan Ni Made Rai Santini selaku Tokoh Masyarakat Bongan. 

Proses perdamaian berjalan alot diawali dengan inisiatif dari para terlapor berdasarkan Laporan Polisi No.SPM/01/2026/SPKT/Polsek Tabanan yang sebelumnya dilaporkan oleh korban bersama penasehat hukumnya Naldi Elfian Saban. Salah satu tokoh masyarakat Bongan yang juga Anggota DPRD Tabanan Fraksi PDIP langsung bergerak cepat melalui rekan satu partai I Gusti Ketut Artayasa yang biasa disapa Ngurah Bobi menghubungi penasehat hukum korban lalu diadakan pertemuan dadakan di Tabanan, Sabtu (3/1/2026) antara Ni Made Rai Santini, Ngurah Bobi, Naldi Elfian Saban dan Yulius Benyamin Seran. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan dikarenakan relasi pertemanan yang memang sebelumnya sudah terjalin dengan baik antara Ngurah Bobi dan Benyamin Seran yang merupakan rekan satu tim dengan penasehat hukum korban. 

"Dari pertemuan itulah secara resmi Ni Made Rai Santini menyampaikan bahwasannya para pelaku merupakan warganya yang masih dibawah umur dan tercatat masih di duduk di bangku SMA sehingga dirinya terpanggil untuk menyelamatkan masa depan para pelaku yang masih panjang dengan melakukan pendekatan kepada korban melalui penasehat hukumnya," kata penasehat hukum korban, Naldi Elfian Saban.

Keesokan harinya, keenam pelaku masing-masing didampingi oleh orang tuanya dan ikut bersama Ni Made Rai Santini menemui korban di tempat tinggalnya di Wanasari, Bongan Puseh. Dalam pertemuan itu, para pelaku bersama orang tua masing-masing menyampaikan permintaan maaf yang sebesarnya atas kekilafan dan kesalahan yang sudah mereka lakukan. Korban Yefri Metkono langsung menanggapi dengan memberikan maaf sembari bercerita bahwa dirinya datang merantau ke Pulau Bali sebagai seorang anak yatim piatu yang tujuannya hanya mencari nafkah dan tidak pernah terlibat masalah sebelumnya.  

"Perkataan korban sontak disambut dengan tangisan oleh semua pelaku beserta orang tua mereka. Bahkan Ni Made Santini ikut meneteskan air matanya setelah mendengar pengakuan korban kalau dirinya seorang anak yatim piatu. Korban juga memaafkan para pelaku tanpa syarat dengan mengatakan, “saya memaafkan semua pelaku setelah mengetahui mereka masih di bawah umur. Demi masa depan mereka agar kelak tidak ada kesulitan dalam mengurus SKCK," terang Naldi Elfian. 

Pada kesempatan tersebut, Ni Made Santini menawarkan korban apabila membutuhkan tempat tinggal atau pekerjaan tolong menghubunginya. Karena ia sudah menerima Yefri Metkono sebagai bagian dari keluarga dan siap membantu apabila membutuhkan bantuan. Sementara keluarga korban Gustaf Sunbanu menyampaikan bahwa dirinya sudah lama tinggal dan menetap di Tabanan. Dengan adanya kejadian ini dirinya mengajak untuk bersama-sama menjaga Tabanan, baik kepada para pelaku yang merupakan orang asli Bali maupun korban yang merupakan perantau asal NTT. 

"Dari dua kali pertemuan tersebut akhirnya persoalan pengeroyokan itu berakhir dengan perdamaian yang telah dilaksanakan di Mapolsek Tabanan Kota dengan rasa kekeluargaan," ujarnya.

Pendeta GPIB Bajem Tabanan Fison Sukanegera Bailaen, STh menambahkan, bahwa dirinya menerima pesan dari Bapak Kapolda Bali untuk terus mengimbau melalui kotbahnya kepada Jemaat teristimwa yang berasal dari NTT agar ikut menjaga situasi dan kondisi yang aman melalui menjaga sikap dan prilaku di Pulau Bali. Namun sangat disayangkan yang terjadi di Bongan, korbannya justru berasal dari NTT. 

"Dan Puji Tuhan korban telah memaafkan para pelaku dan itu sudah sesuai dengan ajaran Kristen yang mengedepankan hukum cinta kasih dan pengampunan. Saya salut dengan kebesaran hati dari korban Yefri yang mau memaafkan para pelaku," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.