Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh, Dwijendra Diliburkan

Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra yang baru, I Ketut Wirawan saat memberikan keterangan kepada wartawan, kemarin.

 BALI TRIBUNE -  Yayasan Dwijendra meliburkan sementara perkuliahan Unversitas Dwijendra mulai Selasa (27/11) hingga Minggu (2/12) mendatang menyusul demo yang dilakukan mahasiswa pada Senin (26/11) lalu. Keputusan meliburkan kampus di Jalan Kamboja Denpasar itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 1505/UD/II/L/XI/2018. Dalam surat tersebut menyebutkan kampus dalam kondisi tidak kondusif karena adanya permasalahan hukum antara pengurus lama dan baru. Disebutkan pula, perseteruan antara pengurus lama dengan pengurus baru masih dalam tahap persidangan di PN Denpasar. Dalam surat ditanda tangani Rektor Universitas Dwijendra, Dr Putu Dyatmikawati tersebut juga melarang mahasiswa memasuki kampus selama sepekan. Meski diliburkan, namun kondisi Yayasan Dwijendra tetap memanas. Informasi dihimpun, petugas keamanan menyeleksi orang-orang yang akan masuk ke area yayasan. Pihak yayasan juga beberapa kali melakukan pengusiran terhadap dosen yang akan masuk ke yayasan. “Tadi ada beberapa dosen yang akan masuk yayasan diusir petugas keamanan. Katanya perintah atasan,” ungkap seorang sumber. Sementara pantauan di lokasi hingga Selasa sore nampak pengamanan di sekitar yayasan diperketat. Pintu gerbang yayasan juga terlihat dikunci dari dalam. Nampak pula belasan petugas kepolisian berpakaian sipil ikut berjaga di sekitar yayasan yang menaungi TK, SD, SMA hingga universitas itu. Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra yang baru, I Ketut Wirawan yang ditemui mengaku sangat menyayangkan aksi penutupan yayasan yang dilakukan pengurus yayasan yang lama. Aksi seperti ini akan merugikan mahasiswa dan mencoreng Yayasan Dwijendra. “Kalau mau menyelesaikan masalah mari kita duduk bersama mencari solusi. Bukan menutup gerbang yayasan dan meliburkan mahasiswa dan melarang dosen masuk,” ujar Wirawan. Ditegaskannya, saat ini Ketua Yayasan yang lama, Made Sumitra Candra Jaya masih memposisikan diri sebagai ketua yayasan. Padahal sudah tidak memiliki legal standing lagi sebagai ketua yayasan. “Masa kepengurusan Made Sumitra Jaya Candra sudah berakhir 20 September lalu. Namun ia tetap tidak mau keluar dari yayasan dan tetap memposisikan sebagai ketua yayasan yang sah,” ungkapnya. Sebagai Ketua Yayasan yang baru, Wirawan mengaku sudah mengambil beberapa langkah hukum. Di antaranya melakukan pemblokiran terhadap rekening milik yayasan di dua bank. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan anggaran oleh pengurus yayasan yang lama dan memudahkan melakukan audit keuangan. Mantan Rektor Universitas Dwijendra ini sendiri sudah satu kali melakukan somasi terhadap pengurus yang lama. Selanjutnya akan disusul dengan somasi kedua dan ketiga. “Jika tidak direspon kami akan melakukan eksekusi pengurus yang lama tentunya dengan diback up kepolisian. Karena kami adalah kepngurusan Yayasan Dwijendra yang sah,” tegasnya. Terkait tudingan korupsi yang dilakukan Pembina Yayasan Dwijendra yang baru, yaitu Ketut Karlota dan Nyoman Satia Negara hingga Rp1 miliar, juga dibantah. Wirawan mengatakan kasus tersebut sudah pernah dilaporkan ke polisi. Hasilnya, penyidik dalam SP2HP terakhir menyatakan tidak menemukan tindak pidana dalam perkara ini dan menyebutnya sebagai pinjam meminjam.

wartawan
redaksi
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.