Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh, Dwijendra Diliburkan

Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra yang baru, I Ketut Wirawan saat memberikan keterangan kepada wartawan, kemarin.

 BALI TRIBUNE -  Yayasan Dwijendra meliburkan sementara perkuliahan Unversitas Dwijendra mulai Selasa (27/11) hingga Minggu (2/12) mendatang menyusul demo yang dilakukan mahasiswa pada Senin (26/11) lalu. Keputusan meliburkan kampus di Jalan Kamboja Denpasar itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 1505/UD/II/L/XI/2018. Dalam surat tersebut menyebutkan kampus dalam kondisi tidak kondusif karena adanya permasalahan hukum antara pengurus lama dan baru. Disebutkan pula, perseteruan antara pengurus lama dengan pengurus baru masih dalam tahap persidangan di PN Denpasar. Dalam surat ditanda tangani Rektor Universitas Dwijendra, Dr Putu Dyatmikawati tersebut juga melarang mahasiswa memasuki kampus selama sepekan. Meski diliburkan, namun kondisi Yayasan Dwijendra tetap memanas. Informasi dihimpun, petugas keamanan menyeleksi orang-orang yang akan masuk ke area yayasan. Pihak yayasan juga beberapa kali melakukan pengusiran terhadap dosen yang akan masuk ke yayasan. “Tadi ada beberapa dosen yang akan masuk yayasan diusir petugas keamanan. Katanya perintah atasan,” ungkap seorang sumber. Sementara pantauan di lokasi hingga Selasa sore nampak pengamanan di sekitar yayasan diperketat. Pintu gerbang yayasan juga terlihat dikunci dari dalam. Nampak pula belasan petugas kepolisian berpakaian sipil ikut berjaga di sekitar yayasan yang menaungi TK, SD, SMA hingga universitas itu. Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra yang baru, I Ketut Wirawan yang ditemui mengaku sangat menyayangkan aksi penutupan yayasan yang dilakukan pengurus yayasan yang lama. Aksi seperti ini akan merugikan mahasiswa dan mencoreng Yayasan Dwijendra. “Kalau mau menyelesaikan masalah mari kita duduk bersama mencari solusi. Bukan menutup gerbang yayasan dan meliburkan mahasiswa dan melarang dosen masuk,” ujar Wirawan. Ditegaskannya, saat ini Ketua Yayasan yang lama, Made Sumitra Candra Jaya masih memposisikan diri sebagai ketua yayasan. Padahal sudah tidak memiliki legal standing lagi sebagai ketua yayasan. “Masa kepengurusan Made Sumitra Jaya Candra sudah berakhir 20 September lalu. Namun ia tetap tidak mau keluar dari yayasan dan tetap memposisikan sebagai ketua yayasan yang sah,” ungkapnya. Sebagai Ketua Yayasan yang baru, Wirawan mengaku sudah mengambil beberapa langkah hukum. Di antaranya melakukan pemblokiran terhadap rekening milik yayasan di dua bank. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan anggaran oleh pengurus yayasan yang lama dan memudahkan melakukan audit keuangan. Mantan Rektor Universitas Dwijendra ini sendiri sudah satu kali melakukan somasi terhadap pengurus yang lama. Selanjutnya akan disusul dengan somasi kedua dan ketiga. “Jika tidak direspon kami akan melakukan eksekusi pengurus yang lama tentunya dengan diback up kepolisian. Karena kami adalah kepngurusan Yayasan Dwijendra yang sah,” tegasnya. Terkait tudingan korupsi yang dilakukan Pembina Yayasan Dwijendra yang baru, yaitu Ketut Karlota dan Nyoman Satia Negara hingga Rp1 miliar, juga dibantah. Wirawan mengatakan kasus tersebut sudah pernah dilaporkan ke polisi. Hasilnya, penyidik dalam SP2HP terakhir menyatakan tidak menemukan tindak pidana dalam perkara ini dan menyebutnya sebagai pinjam meminjam.

wartawan
redaksi
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.