Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Kasus Sengketa Lahan Balangan

Kuasa hukum Alim Markus, Tri Hartanto dkk menunjukkan bukti-bukti dalam perkara sengketa lahan di Pantai Balangan, Jimbaran.

BALI TRIBUNE - Adanya laporan – terkait sengketa lahan di kawasan Pantai Balangan, Jimbaran, Badung – oleh I Wayan Wakil melalui kuasa hukumnya Togar Situmorang langsung ditanggapi oleh Alim Markus. Bos PT Maspion ini menyebut ada upaya pemutarbalikkan fakta di balik pelaporan tersebut.

Untuk diketahui, Alim Markus dilaporkan Wayan Wakil ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan lahan seluas 38.650 m2 di Pantai Balangan dengan LP Nomor STTL/949/IX/2018/Bareskrim pada Kamis (20/9) lalu.

Atas laporan tersebut, kuasa hukum Alim Markus, Tri Hartanto dkk, menyebut laporan tersebut didasarkan atas keterangan palsu. Disebutkan ada tiga keterangan palsu yang dituduhkan kepada bos PT Maspion ini. Yaitu tuduhan melakukan penipuan, melakukan balik nama atas kepemilikan tanah di Pantai Balangan dan melakukan pemaksaan kepada pelapor untuk membayar kembali uang pembelian tanah Rp 210 miliar.

“Untuk tuduhan penipuan kami sudah lebih dulu buat laporan di Polda. Karena kami yang dirugikan atas terbitnya dua sertifikat di atas tanah tersebut,” tegasnya. Terkait tuduhan melakukan balik nama tanah juga dibantah. Dijelaskannya, Alim Markus baru mengetahui ada dua sertifikat setelah pembayaran tanah tersebut selesai,” ujar kuasa hukumnya.

Menurutnya, kasus ini sendiri sudah ditangani Polda Bali yang kini sudah masuk dalam tahap penyidikan. “Bahkan, bisa dibilang pihak Alim Markuslah yang paling dirugikan dalam kasus dugaan pemalsuan ini,” lanjutnya. Terkait tuduhan pemaksaan kepada pelapor juga disebut sang kuasa hukum sebagai upaya memutarbalikkan fakta.

Pasalnya, pelapor I Wayan Wakil dan kuasa hukumnya Togar yang sebenarnya menjanjikan kepada Alim Markus untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan atas pembelian tanah di Balangan Rp 210 miliar. Karena itu, Alim Markus berencana melaporkan balik atas dugaan membuat keterangan palsu dan penistaan yang dilakukan untuk memutarbalikkan fakta dan merusak reputasi Alim Markus. “Kami sedang kordinasikan laporan tersebut,” pungkasnya.

wartawan
Victor Riwu
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.