Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Kasus Sengketa Lahan Balangan

Kuasa hukum Alim Markus, Tri Hartanto dkk menunjukkan bukti-bukti dalam perkara sengketa lahan di Pantai Balangan, Jimbaran.

BALI TRIBUNE - Adanya laporan – terkait sengketa lahan di kawasan Pantai Balangan, Jimbaran, Badung – oleh I Wayan Wakil melalui kuasa hukumnya Togar Situmorang langsung ditanggapi oleh Alim Markus. Bos PT Maspion ini menyebut ada upaya pemutarbalikkan fakta di balik pelaporan tersebut.

Untuk diketahui, Alim Markus dilaporkan Wayan Wakil ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan lahan seluas 38.650 m2 di Pantai Balangan dengan LP Nomor STTL/949/IX/2018/Bareskrim pada Kamis (20/9) lalu.

Atas laporan tersebut, kuasa hukum Alim Markus, Tri Hartanto dkk, menyebut laporan tersebut didasarkan atas keterangan palsu. Disebutkan ada tiga keterangan palsu yang dituduhkan kepada bos PT Maspion ini. Yaitu tuduhan melakukan penipuan, melakukan balik nama atas kepemilikan tanah di Pantai Balangan dan melakukan pemaksaan kepada pelapor untuk membayar kembali uang pembelian tanah Rp 210 miliar.

“Untuk tuduhan penipuan kami sudah lebih dulu buat laporan di Polda. Karena kami yang dirugikan atas terbitnya dua sertifikat di atas tanah tersebut,” tegasnya. Terkait tuduhan melakukan balik nama tanah juga dibantah. Dijelaskannya, Alim Markus baru mengetahui ada dua sertifikat setelah pembayaran tanah tersebut selesai,” ujar kuasa hukumnya.

Menurutnya, kasus ini sendiri sudah ditangani Polda Bali yang kini sudah masuk dalam tahap penyidikan. “Bahkan, bisa dibilang pihak Alim Markuslah yang paling dirugikan dalam kasus dugaan pemalsuan ini,” lanjutnya. Terkait tuduhan pemaksaan kepada pelapor juga disebut sang kuasa hukum sebagai upaya memutarbalikkan fakta.

Pasalnya, pelapor I Wayan Wakil dan kuasa hukumnya Togar yang sebenarnya menjanjikan kepada Alim Markus untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan atas pembelian tanah di Balangan Rp 210 miliar. Karena itu, Alim Markus berencana melaporkan balik atas dugaan membuat keterangan palsu dan penistaan yang dilakukan untuk memutarbalikkan fakta dan merusak reputasi Alim Markus. “Kami sedang kordinasikan laporan tersebut,” pungkasnya.

wartawan
Victor Riwu
Category

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.