Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Lahan di Tukad Mungga Meruncing, Ratusan Krama Datangi Gedung Dewan

Bali Tribune/ SERBU DEWAN - Krama Desa Adat Dharmajati membentangkan spanduk saat mendatangi Kantor DPRD Buleleng. Perwakilan krama diterima Ketua DPRD Buleleng dan pimpinan lainnya.
balitribune.co.id | Singaraja - Konflik lahan seluas 13,5 are antara pemegang sertifikat bernama Wayan Angker dengan pihak Desa Adat Dharmajati Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng, makin meruncing. 
 
Setelah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, warga kembali menyoal lahan yang di atasnya berdiri hotel tersebut dengan mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Senin (8/7).
 
Mereka meminta anggota DPRD Buleleng membantu krama Desa Adat Dharmajati Tukad Mungga melakukan mediasi agar lahan yang selama ini diklaim tersebut kembali menjadi aset Desa Adat Dharmajati Tukad Mungga.
 
Aksi warga itu dipimpin Klian Desa Adat Dharmajati Tukad Mungga, Ketut Wilama bersama Prebekel Desa Tukad Mungga, Ketua Kerta Desa, pecalang serta tokoh desa lainnya.
 
 
Di halaman Kantor DPRD Buleleng, mereka sempat membentangkan spanduk bertuliskan: “Bapak Ibu Wakil Rakyat !!! Satu Tujuan Kami Kesini…Tanah Adat Kembali Ke Pangkuan Kami”. Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna bersama unsur pimpinan dan anggota Dewan Gede Suradnya menerima warga di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.
 
Kepada wakil rakyat, Ketut Wilama mengatakan kedatangannya  bersama ratusan krama lainnya hanya untuk menyampaikan bahwa  aset lahan desa adat seluas 13 are telah dikuasai oleh perorangan. Selama ini, kata Wilama, upaya mediasi telah ditempuh mulai dari tingkat desa, tingkat kecamatan hingga kabupaten. Namun, lanjut dia, tidak membuahkan hasil.
 
”Upaya  menempuh jalur hukum sudah dilakukan hasilnya masih gabeng. Untuk itulah kedatangan kami ke sini (gedung dewan,red) mohon agar dewan membantu menyelesaikannya,” ungkapnya.
 
Tidak saja dari perwakilan warga, kuasa hukum desa adat, Ketut Suartana juga ikut angkat bicara. Kata dia, saat ini proses hukum atas polemik lahan tersebut masih dalam proses persidangan di PN Singaraja. Bahkan Selasa (9/7) ini akan dilaksanakan putusan sela oleh PN Singaraja.
 
Hal ini menurut Suartana, sudah disampaikan kepada kliennya (Desa Adat Dharmajati, red) bahwa kasus ini membutuhkan waktu yang lama.
 
”Dan warga sangat berharap agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan. Mengingat tanah tersebut selama ini dipakai warga untuk tempat melakukan upacara melasti maupun kegiatan keagamaan lainnya warga Desa Tukad Mungga,” jelas Suartana.
 
Menanggapi keluhan warga itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, dewan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menemukan solusi dari persoalan itu selain melalui jalur hukum.
 
”Langkah kekeluargaan dan komunikasi yang baik dengan melibatkan para pihak yang bersengketa jauh lebih bermanfaat dan untuk menghindari aksi-aksi anarkis yang kemungkinan bisa saja terjadi,” kata pria yang akrab disapa  Suprit ini.
 
Untuk menghindari persoalan lebih jauh, Supit meminta warga bersabar dan tetap menjaga kondusifitas. Selain itu Supriatna juga berharap, bagi desa-desa adat yang ada di Buleleng agar segera mendata aset-asetnya. ”Segera data. Jika ada aset belum bersertifikat agar segera disertifikatkan. Ini untuk menghindari agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di tempat lain,”tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.