Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh NasDem Versus KPU Bali Selesai di Meja Mediasi

MEDIASI - Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa (tengah), memberikan pernyataan usai mediasi dengan KPU Bali.

BALI TRIBUNE - Gugatan DPW Partai NasDem Provinsi Bali terhadap KPU Provinsi Bali, akhirnya diselesaikan di meja mediasi. Dengan demikian, gugatan NasDem Bali terkait pencoretan 12 Bacaleg untuk Dapil Buleleng, tidak dilanjutkan ke proses persidangan.  Hal ini disampaikan Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa, dalam keterangan pers usai mediasi jilid II antara pihak Pemohon (DPW Partai NasDem Provinsi Bali) dan Termohon (KPU Provinsi Bali), di Denpasar, Senin (20/8).  "Ini mediasi kedua. Mediasi pertama tanggal 16 Agustus 2018 lalu, belum ada kesepakatan. Tetapi dalam mediasi jilid II kali ini, kami sudah temukan kesepakatan," jelas Gunastawa.  Antara Pemohon dengan Termohon, kata dia, masing-masing memberikan usulan untuk selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Provinsi Bali, selaku mediator. Selanjutnya, kedua belah pihak menunggu hasil rapat pleno Bawaslu Provinsi Bali.  "Jadi ranahnya di Bawaslu Provinsi Bali. Secepatnya Bawaslu akan menggelar rapat pleno, dan memutuskan hal ini. Dengan demikian, proses ajudifikasi tidak dilakukan, karena sudah selesai di proses mediasi," ujar Gunastawa, yang didampingi Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Bali Luh Putu Nopi Seri Jayanti dan jajaran.  Ia pun menyampaikan terima kasih kepada KPU Provinsi Bali, yang telah berniat baik membuka komunikasi sehingga kisruh ini dapat selesai melalui mediasi. Begitu pula dengan Bawaslu Provinsi Bali, dinilai Gunastawa telah berperan penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat di Bali ini.  "Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk KPU dan Bawaslu Bali atas niat baiknya membuka komunikasi. Ini pelajaran bagi kita semua. Kita kedepankan demokrasi yang sehat," tandas Gunastawa.  Pada kesempatan tersebut, Gunastawa juga mengakui adanya kelemahan koordinasi dari pihaknya terkait proses pencalegan beberapa waktu lalu. Ia berdalih, dalam proses tersebut seluruh sumber daya DPW Partai NasDem Provinsi Bali dikerahkan untuk kerja - kerja politik Pilgub Bali 2018.  "Jadi memang ada kelemahan koordinasi yang kami miliki, khususnya di internal kami di Buleleng. Hal ini karena konsentrasi penuh di Pilgub. Seluruh sumber daya kami, sepenuhnya difokuskan untuk hadapi Pilgub Bali 2018," ucapnya.  "Tetapi, kami penuhi semua soal pencalegan. Keinginan kami adalah mengusung komposisi Caleg yang berkualitas, meski ternyata mendapat tantangan, salah satunya dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) oleh KPU untuk seluruh Bacaleg di Dapil Buleleng," imbuh Gunastawa.  Ia sekaligus menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan salah satu Bacaleg Partai NasDem, Nyoman Tirtawan, yang menimpakan seluruh kesalahan kepada KPU Provinsi Bali. Pernyataan Tirtawan, disebutnya bersifat pribadi, dan bukan statemen resmi organisasi.  "Kami sampaikan, KPU Provinsi Bali memiliki niat baik dalam penyelenggaraan Pemilu. Termasuk konsultasi dengan kami, sampai penetapan DCS. Kalau ada pernyataan perseorangan, itu tanggung jawab masing-masing. Kami tidak izinkan orang perorangan membuat pernyataan sendiri - sendiri," pungkas Gunastawa. 

wartawan
San Edison
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.