Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh NasDem Versus KPU Bali Selesai di Meja Mediasi

MEDIASI - Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa (tengah), memberikan pernyataan usai mediasi dengan KPU Bali.

BALI TRIBUNE - Gugatan DPW Partai NasDem Provinsi Bali terhadap KPU Provinsi Bali, akhirnya diselesaikan di meja mediasi. Dengan demikian, gugatan NasDem Bali terkait pencoretan 12 Bacaleg untuk Dapil Buleleng, tidak dilanjutkan ke proses persidangan.  Hal ini disampaikan Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa, dalam keterangan pers usai mediasi jilid II antara pihak Pemohon (DPW Partai NasDem Provinsi Bali) dan Termohon (KPU Provinsi Bali), di Denpasar, Senin (20/8).  "Ini mediasi kedua. Mediasi pertama tanggal 16 Agustus 2018 lalu, belum ada kesepakatan. Tetapi dalam mediasi jilid II kali ini, kami sudah temukan kesepakatan," jelas Gunastawa.  Antara Pemohon dengan Termohon, kata dia, masing-masing memberikan usulan untuk selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Provinsi Bali, selaku mediator. Selanjutnya, kedua belah pihak menunggu hasil rapat pleno Bawaslu Provinsi Bali.  "Jadi ranahnya di Bawaslu Provinsi Bali. Secepatnya Bawaslu akan menggelar rapat pleno, dan memutuskan hal ini. Dengan demikian, proses ajudifikasi tidak dilakukan, karena sudah selesai di proses mediasi," ujar Gunastawa, yang didampingi Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Bali Luh Putu Nopi Seri Jayanti dan jajaran.  Ia pun menyampaikan terima kasih kepada KPU Provinsi Bali, yang telah berniat baik membuka komunikasi sehingga kisruh ini dapat selesai melalui mediasi. Begitu pula dengan Bawaslu Provinsi Bali, dinilai Gunastawa telah berperan penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat di Bali ini.  "Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk KPU dan Bawaslu Bali atas niat baiknya membuka komunikasi. Ini pelajaran bagi kita semua. Kita kedepankan demokrasi yang sehat," tandas Gunastawa.  Pada kesempatan tersebut, Gunastawa juga mengakui adanya kelemahan koordinasi dari pihaknya terkait proses pencalegan beberapa waktu lalu. Ia berdalih, dalam proses tersebut seluruh sumber daya DPW Partai NasDem Provinsi Bali dikerahkan untuk kerja - kerja politik Pilgub Bali 2018.  "Jadi memang ada kelemahan koordinasi yang kami miliki, khususnya di internal kami di Buleleng. Hal ini karena konsentrasi penuh di Pilgub. Seluruh sumber daya kami, sepenuhnya difokuskan untuk hadapi Pilgub Bali 2018," ucapnya.  "Tetapi, kami penuhi semua soal pencalegan. Keinginan kami adalah mengusung komposisi Caleg yang berkualitas, meski ternyata mendapat tantangan, salah satunya dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) oleh KPU untuk seluruh Bacaleg di Dapil Buleleng," imbuh Gunastawa.  Ia sekaligus menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan salah satu Bacaleg Partai NasDem, Nyoman Tirtawan, yang menimpakan seluruh kesalahan kepada KPU Provinsi Bali. Pernyataan Tirtawan, disebutnya bersifat pribadi, dan bukan statemen resmi organisasi.  "Kami sampaikan, KPU Provinsi Bali memiliki niat baik dalam penyelenggaraan Pemilu. Termasuk konsultasi dengan kami, sampai penetapan DCS. Kalau ada pernyataan perseorangan, itu tanggung jawab masing-masing. Kami tidak izinkan orang perorangan membuat pernyataan sendiri - sendiri," pungkas Gunastawa. 

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.