Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Pembangunan Villa di Wongaya Betan, Supanji: ITR Kawasan Lahan Sawah Dilindungi 

Bali Tribune / VILLA - kegiatan pembangunan villa di Banjar Wangaya Betan, Desa Mangesta, Kecamatan Penebel yang berjalan sebelum warga setempat memasang spanduk penolakan pada Selasa (8/10).

balitribune.co.id | Tabanan – Perwakilan investor pembangunan villa di Banjar Wongaya Betan, Desa Mangesta, Kecamatan Penebel yang ditolak warga mengeklaim sudah melakukan sosialisasi beberapa kali.

Sosialisasi tersebut sudah dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan pembangunan. Seperti diungkapkan I Nengah Arimbawa alias Pak Aden, warga setempat yang juga perpanjangan investor villa di lapangan dalam klarifikasinya pada Rabu (9/10).

Bahkan Arimbawa mengklaim masyarakat setempat menyetujui keberadaan pembangunan villa tersebut setelah melakukan sosialisasi mengenai bentuk bangunan kepada masyarakat maupun desa adat setempat. Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah melapor ke bendesa adat. “Sosialisasi itu kami lakukan berkali-kali,” ujar Arimbawa.

Tidak hanya itu, pihaknya juga beberapa kali mendapat dan mengikuti undangan rapat dengan masyarakat soal pembangunan villa tersebut. Dalam rapat itu, Arimbawa menyebut masyarakat setuju dengan pembangunan villa itu.

Hanya saja sambung Arimbawa, pihaknya diminta untuk menghentikan sementara proyek pembangunan villa untuk sementara waktu sebelum izinnya terbit.

"Jadi keputusan rapat, proyek dihentikan sementara waktu itu sebelum izin keluar dari pemerintah daerah," jelasnya.

Namun dalam rapat terakhir yang memutuskan penghentian proyek sementara pada Minggu (6/10) justru dilanjutkan dengan pemasangan spanduk oleh masyarakat. Padahal, menurutnya, hal itu tidak ada dalam kesimpulan masyarakat.

"Kami tidak tahu entah dari mana datangnya spanduk itu. Entah siapa yang membuat termasuk siapa yang membiayai. Kami tahunya ada pemasangan spanduk pengawas proyek. Sehingga spanduk tersebut dicabut," bebernya.

Atas laporan soal perusakan spanduk itulah, pihaknya sempat dipanggil dan diminta keterangannya di Polsek Penebel pada Selasa (8/10). "Jujur kami cukup kecewa dengan pemasangan spanduk karena tidak ada di kesepakatan rapat," imbuhnya.

Soal izin, ia menyebut hari ini sudah terbit. Tidak hanya itu, pihak investor juga sudah memberikan permintaan untuk pemisahan jalan ke Pura Beji. “Termasuk investor akan memberikan perbaikan jalan ke Pura Dalem,” jelasnya.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, mengkonfirmasi bahwa pihak investor villa di Banjar Wongaya Betan itu memang telah mengajukan izin Informasi Tata Ruang (ITR).

Hanya saja, ITR yang diterbitkan DPMPTSP Tabanan menerangkan bahwa di lokasi tersebut tidak memungkinkan dilakukan pembangunan villa karena berada pada kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). "Investor ini memaksa. Padahal ITR sudah jelas lokasi itu tidak layak dilakukan pembangunan villa," jelas Supanji secara singkat.

wartawan
JIN
Category

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tumpek Krulut, Gubernur Koster Arahkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (1/8/2026). Pelayanan dilaksanakan di seluruh unit pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta di kabupaten/kota se-Bali sebagai wujud memaknai Tumpek Krulut dengan memuliakan manusia melalui cinta dan kasih sayang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Bunga Pacah Akui Permodalan Menjaga Keberlanjutan Usaha Pertanian

balitribune.co.id I Mangupura - Bunga pacah menjadi salah satu bahan yang digunakan umat Hindu di Bali dalam membuat sesajen atau Banten. Bunga ini kerap diburu umat Hindu di Pulau Dewata saat hari raya keagamaan yang membuat harga bunga pacah naik signifikan dari hari-hari biasa. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Minta RSUD Klungkung Berikan Pelayanan Paripurna

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara Survei Re-Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Acara yang berlangsung di RSUD Klungkung ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, beserta jajaran manajemen dan civitas hospitalia RSUD Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba

balitribune.co.id I Gianyar - Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Rabu (29/7/2026). Peresmian tersebut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Baca Selengkapnya icon click

Sat Polairud Polres Gianyar Intensifkan Pencarian Korban Hilang di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Sat Polairud Polres Gianyar terus mengintensifkan patroli dan penyisiran  untuk mencari seorang warga yang dilaporkan hilang saat melaut di kawasan Pantai Masceti, Blahbatuh, Kamis (30/7/2026). Pencarian dilakukan oleh personel Pos Pantau Masceti dengan menyisir sepanjang garis pantai, sembari memantau situasi keamanan dan ketertiban di kawasan pesisir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.