Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Rekruitmen Perangkat Desa Terus Meluas

RAKER – Suasana rapat kerja antara eksekutif dengan legislatif terkait kisruh rekruitman perangkat desa, di Gedung DPRD Karangasem, Senin (17/4).

Amlapura, Bali Tribune

Kisruh rekruitmen perangkat desa terus meluas. Jika sebelumnya warga Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem, bereaksi keras dan menggelar demo ke Kantor Camat Kubu dan DPRD Karangasem, lantaran hasil panitia seleksi calon perangkat desa dalam hal ini calon Kaur Keuangan Desa Tianyar Tengah dianulir atau ditolak Camat Kubu dengan alasan cacat administrasi, kini DPRD Karangasem kembali menerima surat pengaduan terkait masalah serupa dari beberapa kecamatan, seperti Abang, Karangasem, dan Bebandem.

Menyikapi permasalahan ini, Senin (17/4), DPRD Karangasem memanggil eksekutif dalam hal ini Camat Kubu, Camat Abang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD), Asisten I Tata Paraja dan staf dari Bagian Hukum Sekdakab Karangasem untuk dimintai penjelasan. Sayangnya, ketika dicecar berbagai pertanyaan oleh anggota dewan, pihak eksekutif malah kebingungan dan tidak bisa menjawab.

Begitu pimpinan rapat yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi mempersilakan anggota dari gabungan komisi di DPRD untuk bertanya, sejumlah anggota dewan langsung melontarkan pertanyaan seputar alasan Camat Kubu tidak mau mengeluarkan rekomendasi dan malah menolak hasil Pansel rekruitmen perangkat desa tersebut.

Gede Bendesa Mulyawan, anggota dewan dari Fraksi Demokrat menegaskan jika berbicara tentang hukum, menurutnya pasti akan dijelaskan secara detail terkait aturan hukumnya. Nah terkait dengan hasil Pansel yang ditolak oleh Camat Kubu  lantaran seluruh calon yang ikut seleksi termasuk yang telah dinyatakan lolos oleh Pansel itu dalam surat pernyataan yang mereka buat tidak mencantumkan tanggal dan tempat surat pernyataan itu dibuat. “Pertanyaannya apakah dalam Perda itu disebutkan dalam membuat surat pernyataan harus mencantumkan tanggal dan tempat?” tanyanya.

Selain itu kata Bendesa Mulyawan, kewenangan rekruitmen calon perangkat desa  termasuk pembentukan Pansel itu sendiri ada pada perbekel atau kepala desa. “Pertanyaannya apakah perbekel bisa mengeluarkan SK untuk perangkat desa terpilih kendati ditolak oleh Camat?” tanya Bendesa Mulyawan.

Anggota dewan lainnya yakni I Wayan Winata dari Fraksi PDIP menyarankan semestinya baik camat maupun perbekel ataupun Pansel rekruitmen perangkat desa bisa memahami isi Perda itu sendiri sebelum melaksanakannya sehingga tidak muncul permasalahan seperti ini. “Menurut saya sebaiknya jajaran terkait dalam hal ini Camat, Kadis PMD, Bagian Hukum dan Pansel duduk bersama untuk menyelesaikan permaslahan ini,” sarannya.

Hal serupa juga dilontarkan I Gede Dana Ketua Fraksi PDIP, menurutnya pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang terjadi diseluruh kecamatan di Karangasem sudah memunculkan adanya riak-riak atau permasalahan.“Aduannya banyak sekali yang sudah kami terima, termasuk di Kecamatan Bebandem juga ada riak-riak. Kami minta pejabat terkait agar melaporkan hal ini kepada Bupati.Karena banyak calon Kadus dan Kades yang ditolak masyarakatnya tetapi tetap dipaksakan untuk diangkat karena ada tekanan,” ungkap Gede Dana.

Gede Dana sendiri menilai jika kewenangan pihak Desa atau Perbekel sudah diamputasi oleh pemerintah, karena dalam hal rekruitmen calon perangkat desa, pihak desa semestinya diberkan kewenangan penuh untuk menyiapkan test dan membentuk Pansel. “Bukan malah semuanya dari camat!” ujarnya.

 Ketika Ketua DPRD Nengah Sumardi mempersilakan Asisten I untuk menjawab pertanyaan anggotanya itu, jawaban Asisten I Ida Bagus Ketut Sulendra malah ngelantur kesana-kemari sehingga sontak diinterupsi anggota dewan yang meminta Asisten untuk fokus menjawab pertanyaan dewan.

“Sebaiknya eksekutif mempersiakan dulu semua data dan dokumen sebelum rapat kerja dengan dewan biar tidak seperti ini. Terus terang sebagai mantan birokrasi (Mantan Sekda,red) saya merasa malu,” lugas Nengah Sudarsa, anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang juga mantan Sekda Karangasem. Selanjutnya Sudarsa mengajukan kepada Ketua Dewan untuk menunda rapat kerja kemarin hingga pihak eksekutif siap.

wartawan
habit
Category

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.