Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Sky Garden, Notaris Ni Ketut Ardani Dipolisikan

Bali Tribune/ray
Yuliana memperlihatkan surat bukti lapor di Mapolresta.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Kisruh Sky Garden memasuki babak baru. Ini seiring pihak manajemen lama Sky Garden melaporkan manajemen baru, Thomas Bodo Deutsch, Duda Titian Wilaras alias Kris dan Drs. I Gusti Agung Ngurah Agung, SH., MH ke Mapolresta Denpasar dengan tuduhan penipuan.

Selain pihak manajemen baru, seorang Notaris bernama Ni Ketut Ardani, SH juga dipolisikan dengan tuduhan penyalahgunaan jabatan notaris dan pemalsuan akte otentik. Mereka dilaporkan oleh salah seorang pemegang saham PT. Corporasae yang membawahi Sky Garden, Yuliana dengan Nomor Reg; DUMAS/241/III/2019/BALI/RESTA DPS, Selasa (19/3).

Pemegang saham PT. Corporasae lainnya, Rifan siang kemarin menjelaskan, dirinya dan Yuliana pemegang saham mayoritas di Sky Garden sebesar 66 persen. Dalam perjalanan, mereka sepakat dengan pemegang 34 persen saham untuk menjual Sky Garden. Selanjutnya, Thomas Bodo membawa Kris selaku investor untuk membeli Sky Garden dan diperkenalkan kepada Rifan dan Yuliana. Akhirnya disepakati jual beli saham dan Kris siap membeli semuanya.

"Kami sepakati, saham kami 66 persen dihargai Rp40 miliar, sedangkan saham yang 34 persen dihargai Rp35 miliar. Kemudian kami ke Notaris Ardani ini untuk kesepakatan bahwa jangan dulu balik nama kepemilikan sebelum Kris ini melunasi pembayaran, baik terhadap kami yang punya sahan 66 persen dan yang punya 34 persen itu. Dan kami hanya memberikan dokumen fotocopyan. Sedangkan yang asli masih kami pegang sampai menunggu pelunasan," terangnya.

Selanjutnya Kris memberi tanda jadi sebesar Rp5 miliar dan tiga unit kapal speed boad yang total harganya Rp18 miliar. Namun menurut pengakuan Rifan, ketiga unit kapal itu rusak, bahkan unit kapal lainnya bodong karena tanpa surat-surat. Sementara per 16 Januari 2019, manajeman Sky Garden resmi berpindah tangan kepada Kris.

"Awalnya, dia (Kris - red) bilang tidak mau beli kucing dalam karung. Sehingga kami persilakan dia kelola Sky Garden selama satu bulan untuk melihat sendiri situasinya. Dan dia sendiri berjanji, satu minggu setelah mengelola Sky Garden akan melunasi sisanya. Tapi sampai sekarang belum dilunasi, termasuk dengan yang punya saham 34 persen itu," tutur pria yang juga pengacara ini.

Lantaran tidak melunasi kewajibannya lebih dari sepekan itulah Rifan melayangkan surat pembatalan jual beli tersebut dan siap mengembalikan uang tanda jadi sebesar Rp5 miliar itu. "Uang Rp5 miliar masih ada di brankas dan belum saya sentuh. Sedangkan kapal belum kami pakai karena semuanya rusak," ujarnya. 

Namun yang mengagetkan, tiba-tiba pemilik Sky Garden berubah nama menjadi Kris. Diduga kuat Notaris Ardani bermain sehingga bisa berganti nama kepemilikan Sky Garden itu.

"Karena Kris belum melunasi pembayarannya dan dokumen asli masih kami pegang. Tapi kok bisa balik nama? Aturan untuk balik nama kan, harus pakai dokumen asli dan harus sudah ada pelunasan. Sehingga Notaris Ardani diduga menyalahgunakan jabatan notaris dan pemalsuan akte otentik, maka terjadilah balik nama kepemilikan Sky Garden itu,” ujarnya.

Rifan mengatakan, saat transaksi jual beli tersebut pihaknya telah menjelaskan bahwa izin operasional Sky Garden berakhir pada 16 Januari 2019.

"Mana mungkin dalam jual beli bisnis, dia tidak melihat surat-surat. Dan sekarang kami tidak mau urus perpanjangan izinnya karena Kris yang kelolah Sky Garden sekarang. Lagian pemasukan selama dua bulan dia kelolah Sky Garden ini tidak kasih atau lapor ke kami. Dan ini juga nanti akan kami laporkan juga," pungkasnya. ray

wartawan
habit

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.