Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klaim JHT BP Jamsostek Buleleng Capai Rp 7,8 Miliar

Bali Tribune/ Herry Yudhistira
balitribune.co.id | Singaraja - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Buleleng mencacat klaim pembayaran jaminan hari tua (JHT) sepanjang bulan Januari hingga Februari tahun 2021 sudah di angka Rp 7,8 miliar lebih atau Rp 7.869.936.969. Angka sebesar itu merupakan klaim dari sebanyak 791 peserta BP Jamsostek. Menariknya, mereka yang melakukan klaim didominasi oleh pekerja sektor pariwisata yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan menurunnya angka kunjungan wisatawan ke Bali. 
 
Masih tingginya klaim JHT pada awal tahun yang dilakukan pekerja dengan usia produktif itu dibenarkan oleh Kepala BP Jamsostek Cabang Buleleng Herry Yudhistira. Ia menyebut hal itu merupakan dampak PHK akibat perusahaan tempat para karyawan bekerja berhenti beroperasi. “Klaim JHT dibulan Januari hingga Februari masih cukup tinggi. Ini akibat perusahaan tempat mereka bekerja sudah menghentikan kegiatan akibat kemungkinan kesulitan finansial mengingat aktivitas pariwisata di Bali turun sangat drastis,” kata  Herry Yudhistira, Selasa (2/3).
 
Pembayaran klaim JHT selama masa pandemi Covid-19, kata Herry memang didominasi dari sektor pekerja pariwisata. Tidak hanya pekerja di Buleleng namun dari luar Buleleng,seperti Kabupaten Badung dan Denpasar juga melakukan klaim di kantor   BP Jamsostek Cabang Buleleng. Melihat angka klaim JHT 2021 yang cukup tinggi itu, Herry mengaku ada peningkatan yang cukup signifikan  dibandingkan tahun 2020 sebelumnya di bulan yang sama. Pada tahun sebelumnya di bulan Januari dan Februari,di BP Jamsostek Cabang Buleleng  yang melakukan klaim sebanyak 357 orang dengan total nilai sebanyak Rp 2.524.761.610,-.Total sepanjang tahun 2020 BP Jamsostek Cabang Buleleng telah membukukan nominal klaim senilai Rp 34.488.122 790,- dari sebanyak 4.548 pekerja yang melakukan klaim. ”Klaim tertinggi pada tahun 2020 ada pada bulan Juni yakni mencapai  Rp 5.791.411.070,” ungkap Herry.
 
Menurut Herry, pihaknya belum bisa melakukan prediksi jumlah klaim pada tahun 2021, apakah ada penurunan, mengingat  telah ditemukan vaksin Covid-19 untuk meredam penyebaran virus. Hanya saja kondisi pandemi belum menunjukkan tanda-tanda usai yang berarti industri pariwisata di Bali belum sepenuhnya kembali stabil seperti semula. ”Yang jelas kantor BP Jamsostek masih terus menerima warga yang melakukan klaim JHT,” ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.