Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klaim JHT BP Jamsostek Buleleng Capai Rp 7,8 Miliar

Bali Tribune/ Herry Yudhistira
balitribune.co.id | Singaraja - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Buleleng mencacat klaim pembayaran jaminan hari tua (JHT) sepanjang bulan Januari hingga Februari tahun 2021 sudah di angka Rp 7,8 miliar lebih atau Rp 7.869.936.969. Angka sebesar itu merupakan klaim dari sebanyak 791 peserta BP Jamsostek. Menariknya, mereka yang melakukan klaim didominasi oleh pekerja sektor pariwisata yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan menurunnya angka kunjungan wisatawan ke Bali. 
 
Masih tingginya klaim JHT pada awal tahun yang dilakukan pekerja dengan usia produktif itu dibenarkan oleh Kepala BP Jamsostek Cabang Buleleng Herry Yudhistira. Ia menyebut hal itu merupakan dampak PHK akibat perusahaan tempat para karyawan bekerja berhenti beroperasi. “Klaim JHT dibulan Januari hingga Februari masih cukup tinggi. Ini akibat perusahaan tempat mereka bekerja sudah menghentikan kegiatan akibat kemungkinan kesulitan finansial mengingat aktivitas pariwisata di Bali turun sangat drastis,” kata  Herry Yudhistira, Selasa (2/3).
 
Pembayaran klaim JHT selama masa pandemi Covid-19, kata Herry memang didominasi dari sektor pekerja pariwisata. Tidak hanya pekerja di Buleleng namun dari luar Buleleng,seperti Kabupaten Badung dan Denpasar juga melakukan klaim di kantor   BP Jamsostek Cabang Buleleng. Melihat angka klaim JHT 2021 yang cukup tinggi itu, Herry mengaku ada peningkatan yang cukup signifikan  dibandingkan tahun 2020 sebelumnya di bulan yang sama. Pada tahun sebelumnya di bulan Januari dan Februari,di BP Jamsostek Cabang Buleleng  yang melakukan klaim sebanyak 357 orang dengan total nilai sebanyak Rp 2.524.761.610,-.Total sepanjang tahun 2020 BP Jamsostek Cabang Buleleng telah membukukan nominal klaim senilai Rp 34.488.122 790,- dari sebanyak 4.548 pekerja yang melakukan klaim. ”Klaim tertinggi pada tahun 2020 ada pada bulan Juni yakni mencapai  Rp 5.791.411.070,” ungkap Herry.
 
Menurut Herry, pihaknya belum bisa melakukan prediksi jumlah klaim pada tahun 2021, apakah ada penurunan, mengingat  telah ditemukan vaksin Covid-19 untuk meredam penyebaran virus. Hanya saja kondisi pandemi belum menunjukkan tanda-tanda usai yang berarti industri pariwisata di Bali belum sepenuhnya kembali stabil seperti semula. ”Yang jelas kantor BP Jamsostek masih terus menerima warga yang melakukan klaim JHT,” ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.