Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klaim JHT BP Jamsostek Buleleng Capai Rp 7,8 Miliar

Bali Tribune/ Herry Yudhistira
balitribune.co.id | Singaraja - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Buleleng mencacat klaim pembayaran jaminan hari tua (JHT) sepanjang bulan Januari hingga Februari tahun 2021 sudah di angka Rp 7,8 miliar lebih atau Rp 7.869.936.969. Angka sebesar itu merupakan klaim dari sebanyak 791 peserta BP Jamsostek. Menariknya, mereka yang melakukan klaim didominasi oleh pekerja sektor pariwisata yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan menurunnya angka kunjungan wisatawan ke Bali. 
 
Masih tingginya klaim JHT pada awal tahun yang dilakukan pekerja dengan usia produktif itu dibenarkan oleh Kepala BP Jamsostek Cabang Buleleng Herry Yudhistira. Ia menyebut hal itu merupakan dampak PHK akibat perusahaan tempat para karyawan bekerja berhenti beroperasi. “Klaim JHT dibulan Januari hingga Februari masih cukup tinggi. Ini akibat perusahaan tempat mereka bekerja sudah menghentikan kegiatan akibat kemungkinan kesulitan finansial mengingat aktivitas pariwisata di Bali turun sangat drastis,” kata  Herry Yudhistira, Selasa (2/3).
 
Pembayaran klaim JHT selama masa pandemi Covid-19, kata Herry memang didominasi dari sektor pekerja pariwisata. Tidak hanya pekerja di Buleleng namun dari luar Buleleng,seperti Kabupaten Badung dan Denpasar juga melakukan klaim di kantor   BP Jamsostek Cabang Buleleng. Melihat angka klaim JHT 2021 yang cukup tinggi itu, Herry mengaku ada peningkatan yang cukup signifikan  dibandingkan tahun 2020 sebelumnya di bulan yang sama. Pada tahun sebelumnya di bulan Januari dan Februari,di BP Jamsostek Cabang Buleleng  yang melakukan klaim sebanyak 357 orang dengan total nilai sebanyak Rp 2.524.761.610,-.Total sepanjang tahun 2020 BP Jamsostek Cabang Buleleng telah membukukan nominal klaim senilai Rp 34.488.122 790,- dari sebanyak 4.548 pekerja yang melakukan klaim. ”Klaim tertinggi pada tahun 2020 ada pada bulan Juni yakni mencapai  Rp 5.791.411.070,” ungkap Herry.
 
Menurut Herry, pihaknya belum bisa melakukan prediksi jumlah klaim pada tahun 2021, apakah ada penurunan, mengingat  telah ditemukan vaksin Covid-19 untuk meredam penyebaran virus. Hanya saja kondisi pandemi belum menunjukkan tanda-tanda usai yang berarti industri pariwisata di Bali belum sepenuhnya kembali stabil seperti semula. ”Yang jelas kantor BP Jamsostek masih terus menerima warga yang melakukan klaim JHT,” ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.