Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klaster Lapas Kerobokan Mengganas, 125 Napi Positif Covid-19

Bali Tribune/ KLASTER BARU - Lapas Kelas II A Kerobokan menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bisa menyebar dan menyusup kemana pun hingga menembus dinding tebal penjara. Ini semakin terbukti setelah Lapas Kelas II A Kerobokan menjadi klaster baru dalam penyebaran pagebluk Corona ini di Provinsi Bali.
 
Per hari Senin (26/10) jumlah napi yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Lapas Kerobokan menjadi 125 orang. Di mana, pada hari Sabtu (24/10) sebelumnya ada 106 napi yang dinyatakan positif Covid-19.
 
Seperti diketahui, klaster ini ditracking melalui rapid test terhadap 1.300 napi. Selanjutnya, dilakukan test swab terhadap 633 napi  yang dinyatakan reaktif.
 
"Tercatat, dari 125 napi yang tertular Covid-19, sebanyak 91 napi berada di Lapas Kelas II A Kerobokan dan 34 Napi berada Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan," ujar Kepala Sub-Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkum Ham Bali I Putu Surya Dharma, Senin (26/10/2020).
 
Dari 91 napi yang berada di Lapas Kerobokan ini, 84 napi WNI dan 7 WNA. Kini, para napi yang tertular Covid-19 ini sudah menjalani isolasi yakni untuk napi yang berada di Lapas Kerobokan diisolasi di aula dan wisma Kuta. Sedangkan napi di Lapas perempuan diisolasi di blok Kartini.
 
Lebih rinci, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, pihak Lapas telah menyediakan tempat untuk isolasi yang berada terpisah dengan blok napi lainnya. Sehingga napi positif Covid-19, tidak terhubung langsung dengan warga binaan lainnya.
 
Selain itu, ruangan untuk menanggani pasien Corona di Lapas cukup memadai. Kapasitas aula mencapai lebih dari 300 orang. "Penangganannya kita buat isolasi tersendiri. Ini mereka kan gak bisa diisolasi di luar, yang disediakan Pemda, karena mereka menjalani masa hukuman mereka tetap di dalam," katanya.
 
Jamaruli juga memastikan bahwa dalam menangani para napi terpapar Covid-19 ini tidak ada perlakuan khusus terhadap napi WNA. "Baik WNA dan WNI diisolasi bersama. Diskriminasi nanti kalau orang asing tersendiri (diisolasi) kalau masalah kek gitu sensitif itu," katanya.
 
Kendati dinyatakan positif Covid-19, kata Jamaruli, para napi ini tindak menunjukkan gejala apapun. Mereka termasuk dalam kategori orang tanpa gelaja. "Semua sehat kok dalam. Dan saya cek barusan semua kondisinya dalam keadaan baik. OTG. Jadi, saya tanya ada yang batuk, tidak ada," kata Dia.
 
Karena itu, Jamaruli menilai belum perlu tim khusus yang menanggani pasien Corona di Lapas tersebut. Para pasien dirawat sesuai penanganan pasien Corona tanpa gejala.
 
Diantaranya, rajin minum air dan vitamin, berolahraga dan berjemur. Mereka telah menjalani isolasi selama 3 hari. Setelah menjalani isolasi 14 hari mereka akan kembali menjalani swab mendeteksi kesembuhan dari Covid-19.
 
"Kita sudah menyiapkan vitamin-vitamin agar bisa lebih percaya diri bahwa dirinya sehat. Dan di dalam itu kita wajibkan mereka itu harus olahraga. Karena  olahraga itu kan berkeringat tiap hari sehingga cairan dalam tubuhnya bisa berganti terus, kita suruh minumlah (yang banyak). Selain itu mereka harus berjemur dan pakai masker, menjaga kebersihan harus juga. Jadi, kalau melihat kondisinya sama sekali ga ada gangguan," katanya.  Jamaruli mengaku stok logistik baik masker hingga hand sanitizer Lapas masih mencukupi.
 
Sebelumnya, Kalapas Kelas lI A Kerobokan Yulius Sahruzah mengatakan, untuk memutus penyebaran virus Corona di Lapas sebagian besar pegawai bekerja dari rumah. Mereka yang bekerja di bidang keamanan, pelayanan dan medis yang tetap bekerja ke Lapas.
 
"Lockdown untuk sementara dan pegawai WFH. Tapi kita tidak bisa semua WFH, masih ada yang tetap bertugas memberikan pelayanan kepada warga binaan. Kunjungan tidak ada, yang WFH bagian staf kalau keamanan dan para medis tetap bertugas," katanya.
 
Baik pegawai maupun narapidana serta tahanan wajib menerapkan Protokol Kesehatan. Yakni, wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.