Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam Distribusikan Seribu Paket Sembako

Bali Tribune/ Saat Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto beserta jajaran mendistribusikan sembako, Senin (11/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana dipercaya Yayasan Masjid Raya Ukhuwwah Denpasar untuk mendistribusikan 1.000 paket sembako kepada masyarakat Bali yang membutuhkan, guna membantu meringankan beban dan kesulitan ekonomi yang dihadapi selama pandemi virus Corona (Covid-19).
 
"Yayasan Masjid Raya Ukhuwwah Denpasar memberikan kepercayaan kepada Kodam IX/Udayana untuk menyalurkan seribu paket sembako di lima Kabupaten, yakni Kabupaten Badung, Buleleng, Bangli, Klungkung, dan Karangasem, melalui Aparat Komando Kewilayahan (Apkowil) setempat," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (11/5).
 
Jenderal TNI AD bintang dua itu berharap, agar bantuan ini bisa tepat sasaran dan bukan hanya untuk masyarakat muslim saja, namun untuk masyarakat Bali yang membutuhkan. Sehingga, pendistribusiannya dipercayakan kepada para Babinsa yang benar-benar mengetahui kondisi warga mana yang harus dibantu.
 
"Hal ini dapat membantu kerja pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. Semoga, bisa menginspirasi banyak komponen masyarakat yang berkemampuan untuk ikut peduli, dan kami selaku prajurit TNI Kodam IX/Udayana siap membantu untuk menyalurkan dan mendistribusikannya ke warga yang benar-benar membutuhkan," kata Pangdam, seraya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus Yayasan Masjid Raya Ukhuwwah.
 
Selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad), Jenderal Benny Susianto menyampaikan bahwa Kodam IX/Udayana ditunjuk Mabes TNI untuk membantu Pemda melakukan percepatan penanggulangan Covid-19 yang dikhususkan pada penanganan debarkasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau anak buah kapal (ABK) yang baru tiba di Bali.
 
Kegiatan pendistribusian paket sembako tersebut juga dihadiri Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, Irdam IX/Udayana, Kapoksahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya Kolonel Inf Husein Sagaf, SH, Asrendam dan para Asisten Kasdam IX/Udayana, beberapa Komandan/Kabalakdam IX/Udayana, LO AU, LO AL, dan H Noval, selaku Ketua beserta sejumlah Pengurus Yayasan Masjid Raya Ukhuwwah Denpasar, juga para Babinsa jajaran Kodim se-Bali.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.