Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi MS, Honda dan Persatuan Selancar Ombak Indonesia di Surfing Sanur Surfholic 2025

Surfing
Bali Tribune / SURFING - suasana kompetisi surfing "Sanur Surfholic 2025" pada 15-16 Maret 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Kolaborasi antara MS, Honda, dan Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) serta di support boardriders lokal Sanur dalam gelaran kompetisi surfing bertajuk Sanur Surfholic 2025 sukses digelar pada 15-16 Maret 2025. Sebanyak 120 peserta peselancar turut ambil bagian dalam ajang ini untuk mengasah keterampilan mereka dalam menaklukkan ombak. 

Ode Sukmadi Putra, perwakilan panitia dari SURFHOLIC, mengungkapkan, kompetisi ini bertujuan untuk mengenalkan kembali Pantai Tanjung Sari, Sanur, sebagai salah satu lokasi surfing terbaik di wilayah tersebut. “Kami berharap dengan semakin dikenalnya lokasi Tanjung Sari, pendapatan para nelayan dan boardriders local sanur yang membawa peselancar ke tengah laut juga ikut meningkat,” ujarnya. 

Dalam ajang ini, terdapat empat kategori yang dilombakan, yaitu Open Men, Open Women, Junior Boys (Under 18), dan Twinfin Classic. Sanur Surfholic 2025 merupakan bagian dari rangkaian acara surfing yang diselenggarakan oleh Moonsea Fins dan PSOI Kota Denpasar dengan mengusung tema Anak Muda Peduli dan Edukasi. 

Ode Sukmadi Putra juga menambahkan bahwa acara ini merupakan wujud komitmen dalam mengembalikan semangat pesisir khususnya di Kota Denpasar. Selain itu, ajang ini juga menjadi sarana untuk mengembangkan olahraga bahari serta mewadahi kompetisi berskala internasional dengan menghadirkan peselancar ternama. “Kami berharap ajang ini dapat menjaring atlet-atlet baru yang berpotensi meraih peringkat terbaik. Selain kompetisi, kami juga menyisipkan kegiatan edukasi dengan memberikan pembelajaran mengenai keterampilan berselancar dan metode keselamatan saat berada di pantai maupun laut,” serta memperkenalkan ke anak muda bali tentang beselancar, tambahnya

Marketing Manager Astra Motor Bali, Gangga Adi Surya, menuturkan bahwa kolaborasi Honda bersama Moonsea, Icon Mall, dan PSOI merupakan upaya untuk menghadirkan wadah bagi peselancar agar dapat menikmati dan menaklukkan ombak, sekaligus menghidupkan kembali budaya dan tren berselancar dengan penuh semangat dan kebahagiaan. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi para peselancar untuk menyalurkan hobi serta menampilkan kreativitas mereka dalam berkompetisi,” ujarnya.

Astra Motor Bali juga memberikan dukungan dalam kompetisi ini, di mana peserta terbaik dalam kategori Best Award akan mendapatkan hadiah utama berupa papan selancar yang merupakan kolaborasi Honda dengan pengrajin papan selancar lokal. Acara ini semakin meriah dengan penampilan dari band lokal yang tengah digandrungi anak muda, di antaranya Sama - sama Koplo, Racun Timur Menggoda, Arjuna Nakal, dan ditutup dengan penampilan spesial dari White Swan Band. 

Dengan berakhirnya Sanur Surfholic 2025, diharapkan kompetisi ini dapat semakin memperkuat ekosistem olahraga selancar di Bali serta memberikan dampak positif bagi komunitas pesisir dan industri pariwisata di daerah tersebut.

wartawan
HEN
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.