Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolonel Joao Xavier Barreto Nunes Jabat Danrindam IX/Udayana

Bali Tribune/ Kolonel Inf Joao Xavier Barreto Nunes, SE kini sebagai Danrindam IX/Udayana
Balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka penyegaran dan kebutuhan organisasi di lingkungan TNI Angkatan Darat, khususnya Kodam IX/Udayana, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara, SIP, memimpin Sertijab serta Tradisi Penerimaan dan Pelepasan Pejabat Kodam IX/Udayana.
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, mengatakan, Kolonel Inf Joao Xavier Barreto Nunes, SE, dilantik untuk menjabat Danrindam IX/Udayana menggantikan Kolonel Inf Esy Suharto, SSos. Jabatan Danbrigif 21/Komodo juga diserahterimakan dari Kolonel Inf Sutrisno Pujiono, SE, MM, kepada Letkol Inf Tunjung Setyabudi, SSos.
 
"Acara Sertijab dan Tradisi Korps digelar di Mess Perwakilan Kodam IX/Udayana, Jakarta, dipimpin langsung Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara, SIP, didampingi Ketua Persit PD IX/Udayana Tanty Kurnia Dewantara, serta dihadiri Asintel, Aspers, dan Aslog Kasdam IX/Udayana," ujar Kapendam, akhir pekan lalu.
 
Rotasi jabatan seperti ini kata Kapendam, merupakan suatu hal yang biasa terjadi di lingkungan organisasi TNI Angkatan Darat (AD). Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pembinaan karier prajurit dan untuk menambah wawasan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
 
Acara tersebut berlangsung sederhana dan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan Covid-19, diawali dengan acara tradisi penerimaan, kemudian penyerahan tongkat komando dan penanggalan serta penyematan tanda jabatan. Dilanjutkan dengan penyerahan pataka dan tongkat komando dari Pangdam IX/Udayana serta penandatanganan berita acara sertijab.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.