Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

gubernur koster
Bali Tribune / PENJELASAN - Gubernur Koster memberi penjelasan usai memimpin Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Selasa (28/7/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Koster usai memimpin Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Selasa (28/7/2026). Koster meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan hukum, melainkan menyerahkan penanganannya sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.

“Seluruh masyarakat Bali agar turut menjaga kondusivitas situasi di lingkungannya masing-masing, menahan diri apabila terjadi permasalahan hukum sehingga tidak sampai main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya permasalahan hukum kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.

Menurut Gubernur Koster, pencegahan tindakan main hakim sendiri harus dilakukan dari tingkat paling bawah. Oleh karena itu, ia akan mengingatkan para kepala desa dan Bendesa Adat di seluruh Bali agar memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati hukum sekaligus menjaga keamanan lingkungan.

Ia menekankan bahwa ketertiban yang terjaga di tengah masyarakat lahir dari kesadaran warga untuk menahan diri, menghormati proses hukum, tidak membiarkan persoalan berkembang menjadi tindakan yang menimbulkan korban, serta tidak memberikan opini-opini yang tidak sesuai fakta di media sosial maupun lingkungan yang dapat menimbulkan kekisruhan.

Menanggapi pertanyaan awak media mengenai persoalan sosial dan ekonomi yang disebut-sebut melatarbelakangi tindakan pencurian tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa persoalan ekonomi tidak semestinya dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Ia menjelaskan, pemerintah telah menjalankan berbagai program bantuan sosial dan pengentasan kemiskinan yang berasal dari Pemprov Bali, pemerintah pusat, hingga pemerintah kabupaten/kota.

“Dalam hal pemerataan ekonomi, tidak hanya satu-dua desa. Seluruh desa di Bali berhak merasakan pemerataan dan pemberdayaan ekonomi. Dalam hal ini Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota berkolaborasi. Dalam hal bantuan sosial juga ada banyak jenisnya dari kami,” tegas Wayan Koster.

Ia menekankan pentingnya memastikan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata. Dengan demikian, persoalan sosial dapat ditangani langsung dari akarnya sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat di tingkat desa.

wartawan
RED
Category

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.