Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

gubernur koster
Bali Tribune / PENJELASAN - Gubernur Koster memberi penjelasan usai memimpin Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Selasa (28/7/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Koster usai memimpin Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Selasa (28/7/2026). Koster meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan hukum, melainkan menyerahkan penanganannya sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.

“Seluruh masyarakat Bali agar turut menjaga kondusivitas situasi di lingkungannya masing-masing, menahan diri apabila terjadi permasalahan hukum sehingga tidak sampai main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya permasalahan hukum kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.

Menurut Gubernur Koster, pencegahan tindakan main hakim sendiri harus dilakukan dari tingkat paling bawah. Oleh karena itu, ia akan mengingatkan para kepala desa dan Bendesa Adat di seluruh Bali agar memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati hukum sekaligus menjaga keamanan lingkungan.

Ia menekankan bahwa ketertiban yang terjaga di tengah masyarakat lahir dari kesadaran warga untuk menahan diri, menghormati proses hukum, tidak membiarkan persoalan berkembang menjadi tindakan yang menimbulkan korban, serta tidak memberikan opini-opini yang tidak sesuai fakta di media sosial maupun lingkungan yang dapat menimbulkan kekisruhan.

Menanggapi pertanyaan awak media mengenai persoalan sosial dan ekonomi yang disebut-sebut melatarbelakangi tindakan pencurian tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa persoalan ekonomi tidak semestinya dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Ia menjelaskan, pemerintah telah menjalankan berbagai program bantuan sosial dan pengentasan kemiskinan yang berasal dari Pemprov Bali, pemerintah pusat, hingga pemerintah kabupaten/kota.

“Dalam hal pemerataan ekonomi, tidak hanya satu-dua desa. Seluruh desa di Bali berhak merasakan pemerataan dan pemberdayaan ekonomi. Dalam hal ini Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota berkolaborasi. Dalam hal bantuan sosial juga ada banyak jenisnya dari kami,” tegas Wayan Koster.

Ia menekankan pentingnya memastikan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata. Dengan demikian, persoalan sosial dapat ditangani langsung dari akarnya sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat di tingkat desa.

wartawan
RED
Category

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.