Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi Hakim Tolak Permohonan TI Denpasar

Fredrik Billy
Fredrik Billy

BALI TRIBUNE - Komisi Hakim Porprov Bali XIII/2017 menolak permohonan Pengkot Taekwondo Indonesia (TI) Denpasar kubu AAP Suryawan mengikuti technical meeting (TM) sekaligus melarang atletnya tampil pada ajang Porprov Bali di Gianyar.

Sidang membahas masalah TI Denpasar yang digelar di Ruang Pertemuan KONI Bali, Senin (4/9) ini berjalan alot diwarnai aksi meninggalkan ruang sidang oleh pihak TI Denpasar.

Pengkot TI Denpasar kubu AAP Suryawan selaku pemohon, dalam sidang kemarin diwakili Gusti Ngurah Gede Lanang Sudiana, Kornelis Ratu, Handoko, dan Tody Irawan. Mereka  meninggalkan ruang sidang karena menilai surat yang diterima menyangkut mutasi tidak mengundang KONI Denpasar untuk hadir dalam persidangan. Selain itu, dalam surat undangan tercantum agenda sidang membahas mutasi atlet, sementara persidangan membahas perkara TI Denpasar tidak diizinkan mengikuti TM Porprov.

Ketua Komisi Hakim Porprov Bali XIII/2017 Fredrik Billy didampingi hakim anggota Gusti Bagus Artanegara, dan Gede Narayana mengatakan meskipun KONI Denpasar tidak diundang, namun pengajuan permohonan tersebut ditandatangani KONI dan TI Denpasar sehingga menjadi satu kesatuan sebagai pihak termohon.

Terkait dengan  TI Denpasar walk out,  tapi  Pihak Termohon I Pengprov TI Bali, Termohon II Komisi Keabsahan, dan Termohon III Panpel Porprov menginginkan sidang tetap dilanjutkan. Akhirnya Komisi Hakim Porprov memutuskan menolak permohonan Pengkot TI Denpasar.

“Majelis hakim mengambil kesimpulan bahwa pengajuan peninjauan dari TI Denpasar ini tidak dapat diterima karena diajukan oleh orang-orang yang tidak berhak,” katanya.

Fredrik Billy mengatakan keputusan tersebut mengacu pada sejumlah pertimbangan dan bukti-bukti yang dihadirkan, termasuk kepengurusan TI Denpasar Kubu AAP Suryawan tidak sah, karena sejak 3 Agustus sudah berakhir,  sehingga segala tindakan yang dilaksanakan merupakan cacat hukum.  Selain itu, atlet TI Denpasar yang diusulkan mengikuti porprov sebelumnya sudah dinyatakan tidak sah oleh Komisi Keabsahan Porprov sehingga tidak diizinkan bertanding dan mengikuti TM.

Sementara Ketua Umum Pengprov TI Bali Anak Agung Ngurah Lan Ananda mengatakan majelis hakim cukup independen dalam mengambil putusan tersebut. Menyikapi pemohon ramai-ramai meninggalkan ruang sidang, Lan Ananda menyayangkan tindakan tersebut dan menganggap sebagai tindakan menghina persidangan.

“Ketika persidangan dimulai, kenapa meninggalkan ruang persidangan? Kalau dalam persidangan umum  ini disebut penghinaan terhadap persidangan, itu bahaya dan tidak mendidik,” ucapnya.

Putusan penolakan gugatan Pengkot TI Denpasar itu dinyatakan sudah final, dan selanjutkan akan ditembuskan kepada pihak terkait termasuk pihak pemohon meskipun sebelumnya telah meninggalkan sidang.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.