Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPR RI Apresiasi Program Terobosan Gubernur Koster

Bali Tribune/ JAJARAN OPD - Kunjungan kerja Komisi II DPR RI dengan Gubernur Koster yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar yang dihadiri pula Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Kori, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Forkompinda Provinsi Bali, Mitra Kerja Komisi II DPR RI, serta jajaran OPD Pemprov Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi II DPR RI apresiasi berbagai program terobosan Gubernur Wayan Koster yang mampu direalisasi dalam waktu begitu singkat dan cepat. Meski demikian ,Gubernur Koster tetap meminta dukungan dan kerjasama agar berbagai visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali mampu terlaksana dengan lancar sesuai target.
 
Hal ini terungkap dalam pertemuan kunjungan kerja Komisi II DPR RI dengam Gubernur Koster yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar  yang dihadiri pula Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Kori, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Forkompinda Provinsi Bali, Mitra Kerja Komisi II DPR RI, serta jajaran OPD Pemprov Bali. 
 
Mengawali penjelasannya, Gubernur Koster menjabarkan soal rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali. Semula dari 49 OPD akan dirampingkan menjadi 40 disertai penambahan dua OPD baru, yakni Dinas Pemajuan Desa Adat serta Badan Riset dan Inovasi Daerah. 
 
“Dinas Pemajuan Desa Adat kami pandang perlu karena adat dan budaya merupakan pilar pembangunan dan ekonomi Bali, sehingga kami minta bantuan DPR RI terutama komisi II untuk mengawal dan membantu agar rancangan kami disetujui Kemendagri. Karena bagaimanapun dinas yang berkaitan dengan desa adat belum ada di Bali,” terangnya.
 
Ditambahkannya, Dinas Pemajuan Desa Adat ini sebagai tindaklanjut dari lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. “Desa Adat dari dulu hadir untuk menjaga serta melestarikan adat dan budaya kami, sehingga butuh perlindungan hukum untuk menguatkan peranannya,” imbuhnya.
 
Lebih lanjut Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini menegaskan bahwa melalui Perda tersebut untuk pertama kalinya desa adat diakui secara resmi dan eksplisit sebagai subyek hukum dengan kedudukan hukum yang jelas dan tegas. 
 
Selain itu, Perda ini menetapkan bahwa desa adat berkedudukan di wilayah Provinsi Bali. “Bali ini unik, selain memiliki desa dinas yang berfungsi mengurus administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, terdapat juga desa adat untuk menjaga eksistensi adat dan agama di Bali. Selain itu juga sudah mencakup sistem hukum, ekonomi dan keamaan, sehingga dengan pemberlakuan Perda serta pembentukan OPD Desa Adat bisa memperkuat eksistensinya, dan daerah lain bisa meniru langkah kami,” urainya.
 
Selain itu, Gubernur Koster juga menjabarkan tentang visi pembangunan Bali yang tertuang dalam Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Pembangunan tersebut menurutnya fokus terhadap keseimbangan alam, manusia dan budaya berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana. Salah satu terobosan besar dalam menjaga alam Bali adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. 
 
Ia mengatakan Pergub ini mendapat respon luar biasa dari masyarakat hingga mampu mengurangi sampah plastik sekali pakai hingga 90%. 
“Jadi jika Anda berkunjung ke Bali, sudah tidak ada rumah makan yang menggunakan sedotan plastik, dan tidak ada pasar modern menggunakan kantong plastik. Meskipun sempat mendapatkan perlawanan oleh pengusaha plastik, namun kami menang dalam uji materil di MA (Makamah Agung), sehingga pemberlakuannya pun sah di seluruh Bali,” tegasnya.
 
Sementara dalam upaya menjaga manusia Bali, pihaknya meluncurkan Pergub Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Melalui Pergub ini, tak hanya ASN, pegawai swasta dan instansi vertikal namun para pelajar juga menggunakan busana adat Bali pada hari tertentu. Yakni pada hari Kamis, Hari Raya Purnama dan Tilem serta hari jadi Provinsi Bali maupun kabupaten/kota. 
 
Pergub ini pun terbukti mampu mendorong pertumbuhan industri ekonomi kerakyatan yang disebabkan melonjaknya permintaan busana adat Bali. 
 
Selain penggunaan busana adat Bali juga diberlakukan Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Pergub ini mengatur agar setiap papan nama instansi mulai pemerintah maupun swasta mencatumkan aksara Bali sebagai bentuk pelestarian aksara daerah.
 
Sedangkan terkait birokrasi dan pelayanan publik, pihaknya melaksanakan perekrutan pejabat secara transparan dan sesuai SOP. “Kami dengan tim terus berupaya melakukan perekrutan dengan mengedepankan penempatan sesuai dengan keahlian dan bidang masing-masing,” ujarnya.
 
Usai mendengar penjabaran Gubernur Koster, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr. H Madani Ali Sera mengapresiasi sejumlah program terobosan tersebut. Bahkan pihaknya mengaku kagum atas berbagai terobosan Gubernur Koster yang mampu direalisasi dalam waktu begitu cepat dan singkat
 
Selanjutnya ìa menyampaikan tujuan kunjungan kerja rombongannga ke Bali adalah untuk menyerap aspirasi Pemprov Bali sehingga bisa diformulasikan menjadi undang-undang 
 
Dalam kunjungan kerja kali ini pihaknya mengandeng 14 instansi mitra kerja komisi II DPR RI. “Kenapa kami datang agak banyak? Karena setiap permasalahan dan solusi memerlukan kerjasama lintas instansi agar bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
 
Terkait kebijakan yang ingin dielaborasi dalam kesempatan itu, ia menyebut tentang pelayanan publik dan reformasi birokrasi. “Kami ingin tahu sejauh mana peyanan publik dan reformasi birokrasi yang telah dijalankan Pemprov Bali, dan hal apa yang diperlukan untuk memantapkan kedua hal tersebut," tandasnya. (u)
wartawan
release
Category

Semarak HUT 55 Astra Motor, Komitmen Melangkah Pasti Bersama UMKM

balitribune.co.id | Mataram - Memperingati HUT Astra Motor ke 55, dengan semangat berkelanjutan Astra Motor melakukan berbagai rangkaian kegiatan sosial yang dimulai dari aktivitas bersama UMKM binaan Astra Motor yang terletak di wilayah Desa Bengkaung Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Jenazah Kadek Oka Diduga masih Berada di Lambung Kapal KMP Turu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana duka menyelimuti kediaman I Kadek Oka, sopir truk asal Dusun Nesa, Desa Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, yang hingga kini belum ditemukan usai kecelakaan laut yang menimpa KMP Turu Pratama Jaya di Selat Bali pada Kamis (3/7) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Air Sungai Meluap, Sejumlah Wilayah Kebanjiran

balitribune.co.id | Negara - Hujan yang terjadi lebih dari tiga jam sejak Minggu (6/7) siang mengakibatkan peningkatan debit air dari hulu di sejumlah daerah aliran sungai (DAS) di Jembrana. Seperti pada DAS Tukad Ijogading yang mengalami peningkatan debit air secara drastis. Air sungai yang membelah Kota Negara menjadi dua kecamatan ini meluap dan menggenangi sejumlah wilayah di sekitar aliran sungai.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang Terjang Seraya, Ibu dan Anak Tewas Terseret Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir bandang yang menerjang secara tiba-tiba di wilayah Desa Seraya, menelan dua korban jiwa. Dua orang warga Banjar Dinas Gambang, Desa Seraya, Ni Luh Sutriadnyani bersama anaknya I Wayan Eka terseret banjir bandang saat melintas di jalan yang dilintasi aliran Sungai Pangkung Pipitan, di dusun setempat pada Minggu (6/7) sekitar pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Purnawirawan Polri Diminta Lanjutkan Pengabdian di Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Para purnawirawan Polri diminta untuk tetap melanjutkan tugas pengabdiannya di masyarakat. Permintaan ini disampaikan langsung Ketua Persatuan Purnawirawan (PP) Polri daerah Bali, Brigjen Pol (Purn) Nyoman Gede Suweta pada acara syukuran HUT ke XXVI PP Polri di Gedung Presisi Mapolda Bali, Jumat (4/7). 

Baca Selengkapnya icon click

Tegakkan Aturan, DPRD Bali Apresiasi Langkah Tegas Tim Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi atas langkah tegas Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Terpadu dalam menindak pelanggaran bangunan akomodasi di kawasan Pantai Bingin dan hotel Step Up yang melebihi batas ketinggian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.