Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IX DPR RI Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita Non-PAUD

makan bergisi gratis
Bali Tribune / KUNKER - Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Denpasar, Jumat (19/9) untuk meninjau implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Denpasar, Jumat (19/9) untuk meninjau implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene. Kunjungan kerja  dilakukan  bersama mitra kerja lintas Kementerian dan Lembaga diantaranya Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Hadir dalam kesempatan itu Direktur Pendayagunaan Lembaga Organisasi Kemasyarakatan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, Wahyuniati, S.IP, MPH, didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Ni Luh Gede Sukardiasih. Peninjauan dilakukan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Bali yang telah resmi beroperasi sejak 7 Mei 2025. Dapur gizi ini melayani sekitar 3.500 anak sekolah di Denpasar. 

Wahyuniati, dalam diskusinya dengan Ketua SPPG Polda Bali, meminta agar SPPG Polda Bali juga mengawal pelaksanaan MBG dengan sasaran 3B (ibu hamil, menyusui, dan balita non-PAUD) mulai Oktober mendatang. Adapun target penerima mencakup 63 baduta, 218 balita non-PAUD, 24 ibu hamil, dan 12 ibu menyusui.

Dalam kunjungan itu, Komisi IX disajikan dan dinilai kandungan gizi hampir seimbang dengan cita rasa yang cukup baik. Masukan disampaikan agar dilakukan studi preferensi makanan anak di Bali untuk menyesuaikan menu dengan selera lokal tanpa mengurangi kandungan gizi. Persentase makanan yang tidak dikonsumsi anak juga harus dianalisis guna menjadi dasar penyesuaian menu ke depan. 

"Komisi IX juga menekankan pentingnya asal pasokan bahan pangan program. Pertanyaan mengemuka apakah pasokan berasal dari luar atau melibatkan petani lokal. Hal ini dinilai penting agar MBG tidak hanya menopang gizi anak, tetapi juga memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat dan perekonomian masyarakat sekitar," ungkapnya.

Pemerintah Kota Denpasar yang dalan kesempatan tersebut diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Luh Made Kusuma Dewi, menegaskan komitmen mendukung MBG. Namun, keterlibatan desa dan BUMDes dalam rantai pasok pangan masih terbatas. Pemda menyatakan siap berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk pertanian dan perikanan, untuk memperluas peran masyarakat lokal. 

"Pemerintah Kota Denpasar juga mengharapkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pelaksanaan MBG ke depannya di Kota Denpasar," katanya.

Sejumlah catatan lain muncul dalam pertemuan, mulai dari tantangan pembangunan dapur MBG, hingga kebutuhan pengawasan ketat agar tidak terjadi kasus keracunan seperti di beberapa daerah lain. Saat ini Bali memiliki 350 dapur MBG, namun baru 68 yang beroperasi, sementara sisanya terkendala infrastruktur dan bencana.

Perwakilan  BP POM Provinsi Bali menambahkan, BP POM telah melaksanakan Pelatihan Keamanan Pangan sebanyak 1.260 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Mereka  telah disiapkan untuk menjadi supervisor SPPG. BP POM juga mengusulkan keterlibatan langsung dalam Satgas MBG yang dibentuk di masing-masing Kabupaten/Kota untuk memperkuat aspek keamanan pangan. 

"Komisi IX DPR RI menegaskan akan menyusun rekomendasi komprehensif terkait pelaksanaan MBG di Denpasar, mulai dari kualitas gizi, distribusi logistik, keterlibatan petani lokal, hingga pengawasan keamanan pangan. Ini agar program benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," pungkas Wahyuniati. 

wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.