Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komit Pengelolaan Sampah Lebih Baik, TPA Regional Sarbagita  Ditutup Setiap Rabu

TPA
Bali Tribune / DITUTUP – untuk mendukung penataan dan penghentian sistem open dumping, tempat pemrosesan akhir (TPA) Regional ditutup setiap hari Rabu mulai Rabu kemarin

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung upaya penataan dan penghentian sistem pembuangan sampah secara terbuka (open dumping), Pemerintah Provinsi Bali bersama instansi terkait telah menyepakati kebijakan penutupan sementara pelayanan pembuangan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita setiap hari Rabu, mulai 16 Juli 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 921 Tahun 2025, yang mengatur penghentian pengelolaan sampah dengan metode open dumping dalam jangka waktu paling lama 180 hari. Saat ini, TPA Sarbagita diketahui masih menerapkan sistem tersebut.

Penutupan layanan ini bertujuan agar kegiatan penataan di TPA dapat berlangsung secara optimal. Dengan estimasi volume sampah yang masuk mencapai sekitar 1.000 ton per hari, serta pergerakan 400 hingga 500 truk pengangkut setiap hari, proses penataan tidak dapat dilakukan secara maksimal apabila pelayanan pembuangan tetap berlangsung bersamaan.

Adapun kegiatan penataan meliputi pendorongan sampah ke area penimbunan, pemadatan menggunakan alat berat, dan penutupan dengan tanah urug. Langkah ini sejalan dengan upaya memenuhi standar pengelolaan lingkungan serta mengakhiri praktik open dumping yang tidak lagi diperbolehkan.

Kepala Dinas KLH Provinsi Bali, I Made Rentin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih tertib, modern, dan berkelanjutan.

“Penutupan sementara ini sangat penting agar proses penataan dapat berjalan dengan fokus dan tidak terganggu oleh aktivitas armada pengangkut sampah,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Rabu (16/7).

Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diimbau untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh pengguna layanan TPA, guna memastikan penyesuaian jadwal dan mekanisme pembuangan sampah dapat dilakukan dengan baik.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah penanganan sampah yang lebih efektif, tertib, dan bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan di wilayah Sarbagita.

Hasil pantauan lapangan, hari pertama penutupan (Rabu 16 Juli 2025) termonitor dalam kondisi aman dan terkendali. Hanya ada satu truk yang datang membawa sampah; pengemudi menyatakan telah mengetahui adanya penutupan, namun tetap mencoba mengakses lokasi. Petugas dengan tegas meminta yang bersangkutan untuk putar balik.

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan kembali agar semua pihak mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah dengan melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber, khususnya pengolahan tuntas sampah organik di tingkat rumah tangga. Dengan demikian, beban dan tekanan terhadap TPA dapat berkurang secara signifikan, dan hanya residu yang dibawa ke TPA.

wartawan
NOM
Category

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.